Polisi bekuk pengunggah video 'Kapolda Metro provokasi massa FPI'
Merdeka.com - Aparat Kepolisian telah mengamankan seorang pelaku yang diduga pengunggah video berisi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, pada aksi 4 November lalu. Di mana video tersebut telah diedit dan menyudutkan Iriawan sebagai provokator.
"Hari Selasa kemarin Tanggal 15 November 2016, sudah dilakukan penangkapan untuk pelakunya isialnya MHS umur 52 Tahun alamat di Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Menurut Awi, pelaku memiliki akun youtube bernama 'muslim friend'. "Video ini menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antar golongan dan atau SARA. Di mana di dalam akun tersebut memuat judul 'Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPi agar serang massa HMI ini buktinya'," beber Awi.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Kenapa bule tersebut mengunggah video tersebut? 'Si bule ini yang jelas bukan di Indonesia lagi dia. Dia berani memviralkan pasti dia tidak di sini,. Buktinya kan kasus lama banget dan Polda Bali akan telusuri apa maksud dia memviralkan itu,' kata Kombes Jansen saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kemudian yang sangat provokatifnya pencemarannya 'Bukan Elo Yang Provokator Jendral' ini pendapat dia sendiri," sambungnya.
Lanjut Awi, dari pengakuannya pelaku hanya sebatas iseng semata. "Dari penangkapan, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 unit laptop, dan 1 unit modem," ujarnya.
"Ini terkait dengan pelanggaran ITE. Yang bersangkutan bisa kita kenakan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat1 dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undangan-Undang ITE Nomor 11 Tahub 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSopir yang membawa senjata tajam itu kemudian berteriak menantang ke pengendara mobil yang dikejarnya untuk berhenti
Baca SelengkapnyaDemi menghindari operasi tilang di jalanan, pria ini tampak bersembunyi dengan menaiki bus karyawan di sebelahnya.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaTernyata warga yang melawan petugas adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaViral anggota polisi lalu lintas bertindak arogan terhadap pemotor.
Baca SelengkapnyaViral Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang saat Tertibkan Kendaraan, Ini Penjelasan Kadishub
Baca Selengkapnya