Polisi Bengkalis ringkus 2 pengedar uang palsu puluhan juta rupiah
Merdeka.com - Dua pengedar uang palsu (upal) asal Palembang, Sumatera Selatan berinisial BA (45) dan AS (30) berhasil diringkus jajaran Polsek Bukit Batu, di Desa Api-Api, Kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis, Riau.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Sany Handityo menerangkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan upal pecahan 50 ribu dan 20 ribu senilai Rp 30 juta lebih dan 250 bungkus rokok.
"Memang benar kita sudah mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai sindikat pengedar uang palsu di Desa Api-Api," kata Sany kepada merdeka.com, Selasa (26/1).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Menurut Sany, kedua tersangka ini diringkus setelah ada laporan dari masyarakat yang mencurigai salah seorang tersangka yang membelanjakan uangnya di salah satu kedai.
Saat itu, salah seorang tersangka berinisial BA membeli minuman dalam kemasan menggunakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu di kedai Joni. Setelah pergi, pemilik warung merasa curiga dengan uang tersebut.
"Merasa curiga pemilik warung memoleskan air ke uang tersebut dan setelah dioleskan warna uang tersebut berubah dan kemudian pemilik warung tersebut mencari pelaku," jelas Sany.
Tak lama berselang, pemilik warung menemukan pelaku yang juga sedang berbelanja di sebuah warung lainnya. Kemudian pelaku ditangkap warga dan melaporkannya ke polsek Bukit Batu.
Dari hasil pengembangan kemudian tersangka BA mengakui bahwa ada salah seorang temannya lagi yang juga melancarkan aksi penukaran upal ini.
"Tak lama kemudian salah seorang pelaku juga berhasil kita ringkus ketika sedang beristirahat di sebuah musala di Desa Teluk Air," ucap Sany.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Sany, upal tersebut didapat dari salah seorang bernama Eko di Palembang, Rp 1 juta upal dibeli seharga Rp 250 ribu dan pelaku sudah satu minggu beraksi di daerah Dumai dan di Kecamatan Bukit Batu, dengan modus membeli rokok serta makanan menggunakan upal tersebut.
"Hasil rokok yang dibeli dari setiap warung dan juga dari pasar malam akan dijual lagi kepada orang yang membelinya," pungkas Sany. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca Selengkapnya