Polisi bentuk timsus usut kematian pasutri WN Jepang di Bali
Merdeka.com - Kepolisian membentuk tim khusus menyelidiki kematian pasangan suami istri warga Jepang di kediamannya Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Pasutri sebelumnya tewas setelah diduga menjadi korban pembunuhan.
"Kami hari ini bentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya warga negara asing dari Jepang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Bali, Rabu (6/9).
Dia menjelaskan, pihaknya juga dibantu tim dari Polda Bali dalam mengungkap kasus ini. "Kemarin tim dari Polda Bali dan Polresta juga sudah turun. Dari Lapfor, Inafis dan K9 semuanya sudah turun untuk membantu penyelidikan kasus ini," tukasnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Hingga saat ini belum turun rekomendasi dari pihak kepolisian untuk melakukan autopsi karena masih meminta dari pihak Konsulat Jepang di Renon Denpasar Bali. Sementara sudah empat saksi telah dimintai keterangan terkait kematian pasutri tersebut.
Dikabarkan sebelumnya pasangan suami istri asal Jepang bernama Matsuba Nurio (76) dan istrinya Matsuba Hiroko (73) ditemukan tewas terbakar di dalam rumahnya sekira pukul 11.00 Wita, Senin (4/9) lalu.
Peristiwa itu diketahui pertama kalinya oleh anak angkatnya saat mendatangi rumah korban di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, kabupaten Badung di Bali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh pihak RSUP Sanglah di Denpasar, terdapat luka-luka yang mengerikan. Luka yang dialami oleh Matsuba Nurio ada luka iris dilehernya, selain itu juga luka tusuk dibeberapa punggung korban.
Sementara itu istri korban juga memiliki luka bakar di tubuh belakang. Serta ada luka tusuk di perut dan luka jeratan di leher.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran menyatakan jasad RN yang tewas tergantung ditemukan ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi pada Senin (15/7) pukul 17.30
Baca SelengkapnyaKepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengaku kesulitan mengautopsi kedua jenazah.
Baca SelengkapnyaAKP Sukadi tak menerangkan, soal kronologisnya tewasnya pasutri tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan melakukan uji forensik seperti histopatologi forensik, dan toksikologi forensik guna memastikan penyebab kematian.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca Selengkapnya