Polisi Bongkar Gudang Timbun 9,1 Ton Minyak Tanah di Mabar NTB
Merdeka.com - Polres Manggarai Barat mengamankan lima orang warga diduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah.
Para pelaku itu masing-masing S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, AE (25), seorang sopir asal Desa Gorontalo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas.
Para pelaku merupakan warga yang berasal dari satu kecamatan yakni Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto, Rabu (19/1) mengakui, para pelaku saat ditanya penyidik menyampaikan baru pertama kali melakukan aksi penimbunan.
Selanjutnya minyak tanah yang ditimbun itu akan diselundupkan ke Bima, Provinsi NTB, menggunakan kapal laut dari Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami masih dalami karena beberapa pelaku mengaku baru pertama kali, tapi kami masih dalami lagi," jelas Yoga Darma Susanto.
Yoga menjelaskan, Satreskrim Polres Manggarai Barat juga akan melakukan penyelidikan terkait pihak yang menerima minyak tanah yang diselundupkan dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Barang bukti minyak tanah yang diamankan sebanyak 457 jerigen berukuran 20 liter, dengan total 9,1 ton dan satu unit kendaraan angkot jenis suzuki carry tanpa nomor polisi.
Angkot tanpa nomor polisi tersebut merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku, sebagai pengangkut minyak tanah.
Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Dharma Susanto, bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat di tiga tempat berbeda.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di tiga lokasi berbeda yakni, di TPI Labuan Bajo, di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung, dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
"Kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah. Sedianya minyak tanah yang telah ditimbun tersebut akan dikirim ke Bima, Provinsi NTB," jelas Yoga.
Menurut Yoga, pengungkapan kasus ini atas pengaduan dari masyarakat. "Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat, terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo," tambahnya.
Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. "Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini, untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," tutup Yoga.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca Selengkapnya