Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Gunungputri, Rugikan Negara Rp3 Miliar

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Gunungputri, Rugikan Negara Rp3 Miliar Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Gunungputri. ©2022 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Polres Bogor, menetapkan AS (32) sebagai tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Kamis (27/1).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tersangka AS membeli solar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bogor, Cibubur dan Depok. Pelaku menggunakan lima unit mobil boks yang telah dimodifikasi.

Dia mengungkapkan, di masing-masing mobil boks terdapat kempu yang mampu menampung solar hingga 2.000 liter, dilengkapi alat sedot. Kemudian, solar-solar itu dipindahkan ke tangki berkapasitas 8.000 liter dan 30 kempu kapasitas 1.000 liter.

"Tangki kapasitas 8.000 liter dan 30 kempu masing-masing kapasitas 1.000 liter itu, berada di lokasi penimbunan di Gunungputri," kata Iman kepada wartawan, Kamis (27/1).

Dia menjelaskan, tersangka AS kemudian menjual solar-solar tersebut menggunakan mobil tangki biru PT MPP berkapasitas 8.000 liter yang kemudian keluar menggunakan surat jalan untuk didistribusikan ke pabrik atau industri.

AS mematok harga Rp8.300 untuk setiap liter solar. Dalam sehari, dia mampu menjual solar hingga 20 ribu liter dengan keuntungan mencapai Rp46-50 juta per hari. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp3 miliar hanya dalam dua bulan aksi AS.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf b,c,d Jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

"Kasus ini berawal dari Tim Gabungan Kawal BUMN yang kemudian diselidiki lebih lanjur oleh Satreskrim Polres Bogor terkait adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah," tegas Iman.

Dalam mengungkap kasus ini, kepolisian memeriksa 12 orang saksi dan menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif narkoba, termasuk tersangka AS.

Sebelumnya, Tim Kawal BUMN bersama Polres Bogor menggerebek sebuah gudang penimbunan solar bersubsidi di Gunungputri, Senin (24/1). Saat itu, petugas menemukan 52 ton solar ditampung dalam tangki-tangki besar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Potret dan Kronologi Penemuan 3 Mortir Diduga Peninggalan Perang di Pantai Holtekamp
Potret dan Kronologi Penemuan 3 Mortir Diduga Peninggalan Perang di Pantai Holtekamp

Saksi menemukan tiga buah tabung tersebut saat melakukan aktifitasnya sebagai operator excavator yang bekerja di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Terkait Kasus Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Langsung Sujud Syukur
Hakim Vonis Bebas Terkait Kasus Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Langsung Sujud Syukur

Achiruddin dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan enam tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Delapan Kios Pasar Mobil Kemayoran Terbakar, Kerugian Capai Rp2,4 Miliar
Delapan Kios Pasar Mobil Kemayoran Terbakar, Kerugian Capai Rp2,4 Miliar

Api dengan cepat membesar. Total area terbakar 800 meter persegi atau kios

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya