Polisi Bongkar Peredaran 310 Kg Sabu Jaringan Iran dan Nigeria, 2 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan narkoba internasional. Sebanyak 310 kilogram sabu disita dari sebuah minibus Daithatsu Grand Max putih bernomor polisi B 9419 CCD.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jakpus mulanya membuntuti sebuah mobil Daithatsu Grand Max, pada Sabtu 8 Mei 2021. Fadil menyebut kendaraan diduga ditumpangi jaringan narkoba. Dari penelusuran mobil menuju ke Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Jawa Barat.
Fadil menyebut, penumpang dan pengemudi yakni NR dan AH diringkus oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakpus. Selain menangkap kedua pelaku, ditemukan pula narkoba jenis sabu seberat 310 kilogram sabu dari dalam mobil.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang diangkut oleh Gran Max Pick Up? Bagi Anda yang menjalankan bisnis jasa dan barang, Daihatsu Gran Max PU (Pick Up) bisa menjadi pilihan yang tepat. Mobil ini didesain dengan bak terbuka yang dapat mengangkut barang dalam jumlah besar, sementara juga mampu menampung hingga 3 penumpang secara bersamaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dicuri di dalam bus? Diduga maling itu telah menukarkan isi tasnya yang sebelumnya terdapat laptop dengan buku.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan digeledah diketemukan barang bukti narkoba dengan jumlah cukup fantastis yakni 310 kilogram narkotika jenis sabu," kata Fadil di Hotel N1, Jakarta Pusat Selasa (11/5) malam.
Fadil mengatakan, kedua pelaku diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dugaan itu diperkuat lantaran sebelumnya kendaraan berisikan narkoba di parkir Hotel NI, Jakarta Pusat.
Fadil mengatakan, jaringan dikendalikan dari Iran oleh kelompok Nigeria. Salah satu tandanya adalah kemasan yang digunakan tupperware dan mereka menggunakan abjad arabic untuk menginformasikan jumlah sabu.
"Patut diduga dari Timur Tengah," ucap dia.
Dalam kasus ini, NR dan AH dijerat Pasal 115 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca Selengkapnya