Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar sindikat perdagangan orang modus tawarkan jadi TKW

Polisi bongkar sindikat perdagangan orang modus tawarkan jadi TKW Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar sindikat yang diduga memperdagangkan orang atau manusia ke luar negeri dengan modus praktik penipuan memberikan pekerjaan kepada gadis lulusan SMA menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Dalam penindakan tersebut petugas menangkap Didik Haryanto (43), warga Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu, Cilacap dan Wardoyo (36), warga asal Dusun Jagoan, Desa Krawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 89 buku paspor calon TKI, 15 lembar kuitansi pembayaran, 19 ijazah SMA dan S-1, 24 bukti transfer serta uang tunai Rp 1,150 juta.

Dalam praktik yang dijalankan sejak Februari 2013 itu, pelaku berhasil mengantongi uang milik para korbannya itu sebesar Rp 1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Purwadi Ariyanto mengatakan, modus pelaku dengan mengatasnamakan PT Sabrina Pramitha sebagai perusahaan pengerah tenga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), Didi dibantu Wardoyo mendatangi sekolah- sekolah untuk bersosialisasi terkait pengrekrutan TKI.

"Mereka menjanjikan akan memberangkatkan para siswi saat dinyatakan lulus sekolah ke Kanada. Untuk bekerja di perusahaan pengolahan cacing dengan upah 14 dolar Kanada per jamnya. Iming-iming itu yang membuat korban yang total sementara ada 100 orang tertarik," ungkapnya, saat gelar perkara di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (10/4).

Setelah tertarik, lanjutnya, pelaku kemudian memberikan syarat yakni para calon TKI tersebut harus menyerahkan ijazah asli serta uang Rp 35 juta per orang. Ternyata, bujuk rayu pelaku membuat ratusan korban itu tidak sadar hingga memberikan uang tersebut baik tunai maupuan sistem transfer.

"Namun setelah uang terkumpul pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renata) Dit Reskrimum Polda Jateng, AKBP Susilowati menambahkan, dalam praktiknya Didi merupakan otak dari kegiatan tersebut.

"Sedangkan Wardoyo hanya berperan sebagai membantu Didi untuk mendapatkan calon TKI tersebut. Selama membantu Didi, Wardoyo diberi upah Rp 500 juta," ungkapnya.

Terkait tindakan yang dilakukan pelaku, setelah melakukan penelusuan lebih dalam, kedua pelaku tidak hanya melakukan penipuan namun juga dugaan percobaan perdagangan orang.

Adapun, pasal yang dikenakan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pidana perdagangan orang. Lalu, Pasal 372 dan atau 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Sementara itu Didi Haryanto berdalih tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur. Adapun, perusahaan PJTKI itu sudah mempunyai izin resmi.

"Memang belum diberangkatkan, tapi kami punya izin resmi," ujarnya pendek. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak
Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak

Ramadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.

Baca Selengkapnya
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi

Saat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
VIDEO: Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya