Polisi bongkar sindikat peredaran uang palsu di Blitar
Merdeka.com - Polres Bitar Kota sukses menangkap komplotan pengedar uang palsu yang sering beraksi di wilayah Blitar. Komplotan yang terdiri dari 3 orang pelaku. Pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi salah satu istri tersangka yang mengirimkan paket di kantor pos dengan uang palsu, Jumat (19/2)
Ketiga tersangka yang diamankan, yakni Misron alias Yusron (38), warga perum GKR Blok O No 15 RT 1 RW 16 Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Nuryadin alias Glowoh Hipno (50), warga Desa Tumpakoyot Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar dan terakhir Edi Supeno (50), warga Desa Gondang Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi berhasil dibekuk.
Keterangan apolres Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku pengedar uang palsu ini bermula ketika ketika pada Tanggal 29 Januari 2016 Polisi mendapatkan laporan dari pihak Kantor Pos Sananwetan jika ada seorang nasabah Kantor Pos yang mengirimkan Wesel dengan menggunakan uang pecahan 100 ribu rupiah yang diduga palsu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
Polisi dari Polres Blitar Kota yang menerima informasi itu langsung melakukan lidik dan akhirnya hari Kamis (18/2) pihak Kantor Pos Sananwetan kembali melapor ke Polisi jika ada seorang pensiunan PNS bernama Siti Rahayu mendatangi Kantor Pos Sananwetan mengirim Wesel Pos dengan menggunakan uang palsu.
"Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung menuju Kantor Pos Sananwetan dan selanjutnya mengamankan pelaku dengan membawanya ke Mapolres Blitar Kota untuk diperiksa. Siti Rahayu ini adalah yang mengirimkan Wesel dengan menggunakan uang palsu pada tanggal 29 Januari 2016 dan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui dia disuruh oleh suaminya untuk mengirimkan uang dengan menggunakan wesel," kata AKBP Yossy Runtukahu.
Usai memintai keterangan Siti Rahayu ini Polisi langsung melakukan pengembangan dan tak lama kemudian berhasil menangkap Yusron yang merupakan suami dari Siti.
Dari penangkapan Yusron ini Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 2 lembar. Dari hasil pemeriksaan Yusron diketahui dia mendapatkan uang palsu dari seorang bernama Edy Santoso melalui perantara seorang yang diketahui bernama Nuryadin.
"Petugas pun langsung memburu keduanya dan tak lama kemudian keduanya berhasil ditangkap. Dari penangkapan ini Edy Santoso mengaku mendapatkan uang palsu ini dari Jawa Tengah yang namanya Antok. setiap 4 juta dia bisa mendapatkan uang palsu senilai 10 Juta Rupiah," terang Yossy.
Yossy menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil disita total kesemuanya ada 132 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dengan rincian didapat dari Yusron sebanyak 2 lembar, Edy Santoso 100 lembar, Kantor Pos 18 lembar, Muhajirin 8 lembar dan Siti Rahayu sebanyak 4 lembar dengan total keseluruhan senilai Rp 13 juta.
"Untuk Siti Rahayu tidak ditahan. Dalam hal ini dia hanya diperiksa sebagai saksi karena ternyata dia hanya disuruh oleh suaminya ke kantor pos untuk mengirimkan wesel," jelas Yossy.
Terkait Modus yang dipakai oleh para pelaku menurut Yossy adalah dengan cara ditukarkan via wesel di Kantor Pos. "Lalu juga digunakan untuk bermain judi, dan juga digunakan untuk membayar tarif bus untuk mendapatkan penukaran uang yang asli. Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2001 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP Pidana dengan ancaman 13 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya