Polisi di wilayah ini 'biarkan' pelajar kendarai motor
Merdeka.com - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang masih mengizinkan siswa memakai sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini diambil karena kendaraan umum belum ada di daerah itu.
"Siswa boleh memakai motor ke sekolah karena kendaraan umum belum ada di daerah ini," kata Kasat Lantas Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKP M. Syahrir Fuad di Mukomuko, Kamis (24/11). Seperti diberitakan Antara.
Pihaknya memberikan toleransi kepada siswa di daerah itu memakai sepeda motor hanya saat berangkat dan pulang sekolah. Selain itu, siswa mengendarai sepeda motor juga harus mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, seperti memakai helm, kendaraan harus ada kaca spion, dan membawa STNK.
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana cara bus sekolah ini beroperasi? Bus sekolah ini akan melayani rute pengantaran dari Terminal Palbapang menuju SMP Negeri 1 Pandak, SMP Negeri 3 Pandak, SMK Cokroaminoto Pandak, SMP Negeri Pajangan dan SDN Sendangsari Pajangan, SMK Negeri 1 Pajangan, SDN Trucuk, SDN Sungapan, SDN Sukoharjo, SDN Krapyak dan berakhir di SDN 1 Sedayu.
-
Di mana larangan ponsel sekolah diterapkan? Pemerintah Belanda telah menerapkan larangan penggunaan perangkat pintar, seperti telepon seluler, jam tangan pintar, dan tablet, di semua sekolah di seluruh negeri, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Apa itu Bus Sekolah Bantul? Bus sekolah itu merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam memberikan pelayanan pada siswa sekolah, terutama bagi siswa SD dan SMP di mana mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Kalau tidak lengkap tetap kita tilang," tegasnya.
Dia mengakui siswa mengendarai sepeda motor rawan mengalami kecelakaan karena masih berusia muda. Apalagi mereka belum memiliki surat izin mengemudi.
Di samping itu, pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan orang dan barang, terutama melebihi tonase, saat melintas di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kota Mukomuko pada jam masuk dan pulang sekolah. "Tujuan kita membatasi kendaraan itu supaya siswa yang memakai sepeda motor tidak mengalami kecelakaan saat berangkat dan pulang sekolah," terangnya.
Dia menyebutkan kendaraan itu dibatasi pada pagi hari kendaraan tidak boleh melintas mulai dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, sedangkan pada siang hari mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaBus Sekolah itu merupakan asset milik Pemkab Wonogiri yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Wonogiri.
Baca SelengkapnyaSi bocah diberi 'hadiah' istimewa. Seperti apa momen tersebut?
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah juga wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orang tua murid sebelum melakukan study tour.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelajar tersebut mendapatkan bantuan dari seorang pengendara motor.
Baca SelengkapnyaSuyudi menjelaskan meskipun hobinya bisa tersalurkan namun nilai spiritual juga tak terlewatkan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi para pelajar SMA 1 Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang menjadi pemilih pemula di Pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca Selengkapnya