Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Diminta Edukasi Masyarakat soal Bermedsos, Tak Langsung Jerat Pakai UU ITE

Polisi Diminta Edukasi Masyarakat soal Bermedsos, Tak Langsung Jerat Pakai UU ITE Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Saling lapor menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah sangat mengkhawatirkan. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk menciptakan dunia maya sehat. Hentikan saling caci, serang dan menyebarkan kebencian.

Pengamat media sosial, Ismail Fahmi mengatakan, sebetulnya polisi dapat melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya dari Cyber Crime Polri. Dia mencontohan, misalnya ada yang melanggar UU ITE, tentunya bisa ditegur terlebih dahulu tidak langsung ditangkap.

"Itu salah satu edukasi melalui aparat kepolisian. Dari situ saja sebenarnya termasuk dalam proses belajar langsung, jadi penegak hukum mengedukasi masyarakat," ujar Ismail dalam keterangannya, Minggu (28/2).

Fahmi menyebut sebetulnya penipuan elektronik itu ada banyak sekali dan hal itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan UU ITE. Hanya saja saat ini yang banyak dibahas di media justru pelaporan orang menggunakan UU ITE.

"Misalnya, 'kok yang gini enggak diproses tapi yang itu yang lebih sepele kok malah diproses'. Inilah yang kemudian membuat masyarakat menjadi tidak puas," ungkap peraih doktoral bidang sains informasi dari Universitas Groningen, Belanda ini.

Menurutnya, masyarakat perlu dikasih tahu supaya tidak sampai terkena UU ITE ini. "Karena kadang-kadang dia tidak tahu informasi yang diterima itu hoaks kemudian dia share. Dan kebetulan polisi juga lagi patroli untuk bersih-bersih, akhirnya ya kena dan ketangkap," terangnya.

Untuk itu, lanjutnya, strategi paling dekat yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari UU ITE ini bukan mengajari. Tapi kuncinya ada pada aparat penegak hukum bisa menerima atau menolak setiap pelaporan.

"Orang mengkritik misalnya karena dia enggak puas dengan perusahaan atau lainnya, itu kan kalau dilaporkan dan laporannya diterima oleh polisi maka langsung kena. Tapi kalau kemudian lebih selektif, dipanggil dulu tidak sampai diproses itu kan sebetulnya bisa. Jadi ya itu, saya kira yang paling dekat yang bisa dilakukan sebelum revisi UU ITE ini," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kesadaran Patuh Hukum, Polres Padang Sidempuan Gelar Kegiatan 'Polwan Goes To School'
Tingkatkan Kesadaran Patuh Hukum, Polres Padang Sidempuan Gelar Kegiatan 'Polwan Goes To School'

Polres Padang Sidempuan gelar sosialisasi kepada pelajar tentang bijak menggunakan media sosial yang bertajuk 'Polwan Goes To School'.

Baca Selengkapnya
Teuku Riefky Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Kejahatan di Dunia Maya
Teuku Riefky Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Kejahatan di Dunia Maya

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Menuju Eliminasi TBC 2030, Kemenkominfo Manfaatkan Saluran Komunikasi Publik untuk Edukasi
Menuju Eliminasi TBC 2030, Kemenkominfo Manfaatkan Saluran Komunikasi Publik untuk Edukasi

Kemenkominfo terus memberikan informasi dan edukasi terkait TBC kepada masyrakat melalui berbagai saluran komunikasi publik.

Baca Selengkapnya
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu

Hoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.

Baca Selengkapnya
Melalui Literasi Digital, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Melalui Literasi Digital, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Data dari BNN, BRIN, NPS di 2021, membuktikan penggunaan narkoba relatif meningkat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kominfo Terus Genjot Keterampilan dan Literasi Digital
Kominfo Terus Genjot Keterampilan dan Literasi Digital

Program Serba Serbi Literasi Digital ini berkomitmen memberikan wawasan mendalam tentang literasi digital kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Linmas Dibekali Literasi  Digital
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Linmas Dibekali Literasi Digital

Di tahun politik, semua pihak diajak untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi terutama melalui media sosial.

Baca Selengkapnya