Polisi gadungan tipu pacar dan sang kakak Rp 52 juta
Merdeka.com - Febri Hadi (23) nekat menipu pacarnya bernama Sari dan kakak sang pacar, Doni. Modus yang digunakan Febri dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka dan bertugas di Polda Riau. Febri berhasil menguras uang korban Rp 52 juta dengan alasan sebagai pelicin untuk meluluskan Doni sebagai anggota TNI.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com mengatakan, Doni merasa telah tertipu atas ulah Febri sebagai polisi gadungan, korban pun melaporkan kasus yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Kampar Kiri.
"Pelaku FH sudah kita tangkap, atas kasus penipuan dengan iming-iming menjanjikan korban untuk menjadi seorang anggota TNI. Dalam aksinya, pelaku FH juga mengaku polisi, padahal gadungan," ujar Guntur, Jumat (30/10).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut, hingga kini penyidik Polsek Kampar Kiri masih memeriksa pelaku secara intensif.
"Diduga, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di tempat kejadian perkara yang berbeda. Untuk itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus dan penangkapan pelaku," kata Guntur.
Dari keterangan korban, kasus penipuan tersebut berawal dari adanya hubungan asmara antara adik korban dengan pelaku sejak bulan Juni 2015. Sejak adanya hubungan adik korban yang bernama Sari itu, pelaku sering datang ke rumah korban yang di Kelurahan Lipat Kain, kabupaten Kampar.
Kepada Sari dan keluarganya, Febri mengaku seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan bertugas di Mapolda Riau. Bahkan kepada Doni, Febri mengaku dapat meluluskannya untuk menjadi seorang anggota TNI dengan syarat membayar uang pelicin senilai Rp 52 juta agar korban lulus tes.
Percaya begitu saja, Doni dan keluarganya menyerahkan uang sesuai yang diminta pelaku. Setelah ditunggu-tunggu, korban tak juga kunjung dipanggil dan diketahui kalau korban tidak lulus menjadi calon anggota TNI.
"Saat ini pelaku sedang kita periksa secara intensif guna proses hukum selanjutnya. Korban dan keluarganya sudah memberikan keterangan atas kasus ini," pungkas Guntur. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca Selengkapnya