Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penjualan Satwa Liar Dilindungi Lewat Penitipan Bus & Ojek Online

Polisi Gagalkan Penjualan Satwa Liar Dilindungi Lewat Penitipan Bus & Ojek Online Polri Gagalkan Penjualan Satwa Liar Dilindungi. ©Liputan6.com/nandaperdanaputra

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi yang melibatkan jaringan Jawa Tengah yakni Jepara, Kudus dan Pati. Kasus ini terungkap dari adanya informasi jual beli seekor anakan beruang madu di Terminal Bus Rembang pada 14 Juni 2019. Satwa tersebut dititipkan di sebuah bus malam.

"Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu. Ambil di sini dan transfer di rekening bersama itu. Modusnya sudah mirip dengan jual narkoba," tutur Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Adi Karya Tobing di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Di lokasi, penyidik berupaya meringkus tersangka berinisial S saat bermaksud mengambil beruang madu itu sekitar pukul 18.30 WIB. Hanya saja, dia berhasil lolos dan kini berstatus DPO.

"Handphone S terjatuh saat berupaya melarikan diri dan kita lakukan identifikasi dari handphonenya," jelas dia.

Dari identifikasi ponsel tersebut, penyidik kemudian mengarah ke tersangka MUA alias G yang diketahui sebagai penjual anakan beruang madu tersebut. Transaksi dan pemasaran satwa liar tersebut nyatanya dilakukan secara online lewat sosial media Facebook.

"Mereka menggunakan modus baru dengan menunjuk satu orang untuk membuka rekening bersama dan menggunakan itu untuk bertransaksi. Jadi ada empat unsur itu penjual, broker, pembeli dan pemilik rekening bersama," kata Adi.

Penyidik bergerak pada 20 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari ke wilayah Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah. Di sana tersangka MUA alias G diringkus dengan barang bukti satwa liar lainnya yaitu 15 ekor burung tiong mas.

"Yang pakai Gojek itu yang burung," ujarnya.

Tim kemudian melakukan identifikasi ponsel MUA alias G dan menangkap tersangka lainnya berinisial KG di Jepara, Jawa Tengah, sekitar pukul 03.00 WIB dengan barang bukti satwa liar lima ekor kangguru tanah.

Pengembangan pun berlanjut dan pada 21 Juni 2019, penyidik meringkus tersangka AM yang kedapatan membawa dua ekor burung kakaktua jambul kuning, dua ekor burung nuri kepala hitam, dan seekor burung nuri kelam di SPBU Bumi Rejo, Pati, Jawa Tengah sekitar pukul 19.00 WIB.

Atas perbuatannya, ketiganya diancam Pasal 21 ayat (2) huruf a Juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

"Isu ini (perdagangan satwa liar dilindungi) di dunia tidak kalah dibandingkan isu narkoba," Adi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas

Berdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Kena Tipu Calo Tiket Bus Secara Online, Begini Modusnya
Hati-Hati Kena Tipu Calo Tiket Bus Secara Online, Begini Modusnya

Modus ini Hal ini sangat merugikan calon penumpang lantaran tidak bisa naik bus, padahal sudah bayar tiket.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Serba-serbi Iduladha, Kambing Jadi Penumpang Ojol!
Serba-serbi Iduladha, Kambing Jadi Penumpang Ojol!

Pada perayaan Iduladha, penumpang ojol meluas. Tak hanya manusia, kambing pun bisa jadi penumpang.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang

Barang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.

Baca Selengkapnya