Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp14 M di Palembang
Merdeka.com - Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14 miliar. Seorang kurir diamankan yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan berawal petugas mendapat informasi adanya pengiriman benih lobster dari Labuhan Ratu, Lampung, oleh mobil Kijang Innova nomor polisi BG 1628 AN. Polisi mencegat mobil saat berada di pintu masuk Tol Kayuagung-Palembang, tepatnya di gerbang Keramasan, Kertapati, Palembang.
Petugas langsung melakukan penggeledehan dan ditemukan 18 boks sterofoam berisikan puluhan ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang menemukan lobster biru? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, 'Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.'
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Mobil dan pengemudi, inisial AS (42) warga Lampung, akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan. Dari hitungan polisi, puluhan ribu benih lobster itu terdiri dari 84.200 ekor benih lobster jenis pasir dan 8.256 ekor jenis mutiara.
Tersangka AS mengaku sudah empat kali membawa lobster selundupan dari Lampung dengan upah Rp1 juta sekali antar. Lobster itu dikirim ke Jambi dan diserahkan kepada seseorang yang sudah menunggu.
"Mobil yang dipakai mobil rental, sudah empat kali mengirim pesanan. Begitu sampai tujuan, upah dikirim lewat rekening," ungkap AS di Mapolrestabes Palembang, Jumat (10/9).
AS berdalih tidak mengetahui aksinya melanggar hukum. Dia menerima tawaran itu karena membutuhkan uang untuk anak istrinya.
"Saya tidak tahu bakal ditangkap karena saya cuma disuruh dan diupah saja," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Dia terancam menjalani kurungan penjara selama delapan tahun.Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan, benih lobster yang diamankan sangat banyak hingga senilai Rp14 miliar. Pengungkapan kasus ini untuk kedua kali setelah beberapa saat yang lalu.
"Jumlahnya cukup fantastis, ini ungkap kasus yang besar dan menyelamatkan kerugian negara," ujarnya.
Saat ini penyidik tengah menggali informasi untuk mengungkap pemilik dan penerima benih tersebut. Sementara informasi yang baru diperoleh dikirim dari Lampung menuju Jambi.
"Masih kami dalami untuk mengungkap jaringan ini, koordinasi dengan Polda Jambi dan Lampung akan dilakukan untuk memudahkan penyelidikan," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya