Polisi Ingatkan Munarman Ancaman Pidana Penyebar Berita Bohong
Merdeka.com - Kepolisian mengingatkan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman tak sembarangan berbicara terkait kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan pengikut Rizieq Syihab atau disebut laskar khusus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyebar berita bohong atau hoaks dapat dijerat pidana.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12).
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang menemukan senjata itu? Tombak Schoningen yang ditemukan di Jerman pada 1990-an mengungkap banyak informasi tentang bagaimana kehidupan manusia Neanderthal.
-
Siapa yang melakukan aksi penembak misterius? Masyarakat dan Media saat itu menyebut para eksekutor sebagai Petrus atau Penembak Misterius. Mereka yakin ada aparat negara di belakang aksi ini. Namun saat itu pemerintah menyangkal.
-
Siapa yang menemukan peti mati? Peti Mati Mesir Kuno Berusia 1.500 Tahun Akhirnya Dibuka, Isinya Bikin Arkeolog Merinding
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Pernyataan Yusri menanggapi pernyataan Munarman yang membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Munarman menyatakan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
Yusri mengklaim mengantongi bukti sosok pemilik senjata api. Meski, tak menyebutkan identitas, Yusri memberikan petunjuk bahwa senjata api itu kepunyaan dari salah seorang yang meninggal dunia.
"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi, ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," papar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka lain itu berinisial S yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Mukadam
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaDjuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyimpulkan dalam kasus ini, tidak ada tindak pidana.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaKarena pamer senjata api (senpi) di media sosial, pria asal Bali ini ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPengancaman terjadi saat korban yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama Murarata.
Baca SelengkapnyaPlastik tersebut berisi senjata api jenis carl walther pabrikulm beserta 171 butir amunisi dan magazennya.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya