Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Izinkan Mudik Lokal Antarkabupaten dan Kota di NTB

Polisi Izinkan Mudik Lokal Antarkabupaten dan Kota di NTB Karoops Polda NTB Kombes Pol Imam Thobroni. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan warga masih boleh melaksanakan perjalanan mudik lokal antarkabupaten dan kota yang berada dalam satu kewilayahan.

"Itu (mudik lokal) tidak apa-apa, itu diperbolehkan. Seperti misal di kota lain, Jakarta-Depok-Bekasi, itu masih boleh. Nah kalau kita, kewilayahan-nya ada dua, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa," kata Imam di Mataram dilansir Antara, Kamis (6/5).

Dengan kata lain, masyarakat yang berada di Kota Mataram berniat menuju Kabupaten Lombok Barat atau lainnya yang masih berada di Pulau Lombok, masih diperbolehkan.

"Itu namanya aglomerasi, pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah," ujarnya.

Untuk langkah pencegahan transisi penularan COVID-19, Imam mengatakan bahwa setiap wilayah perbatasan kabupaten/kota, telah berdiri pos-pos terpadu yang di isi oleh petugas kepolisian, TNI, dan juga dari pemerintah.

Setiap warga yang melaksanakan perjalanan lintas antarkabupaten/kota, petugas akan melaksanakan skrining dengan ketat. Pendirian pos dan personel kepolisian ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

"Sesuai surat edaran dari Satgas COVID-19, yang melakukan skrining itu TNI, Polri, dan dari pemda. Penegakan prokes (protokol kesehatan) tetap kita lakukan," katanya.

Kemudian untuk warga Pulau Lombok yang hendak mudik ke Sumbawa, jelasnya, masih diperbolehkan dengan alasan tertentu. Pergerakan warga dengan menempuh perjalanan lokal antarpulau melalui jalur laut itu berlaku hingga Jumat (7/5), pukul 24.00 WITA.

Kelonggaran yang sedikit berbeda dengan aturan pusat terkait larangan mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan surat nomor: 550/30/UM/2021 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah NTB, pada Selasa (4/5) lalu.

Dalam suratnya disebutkan bahwa warga dengan alasan tertentu dapat melakukan perjalanan via transportasi laut Lombok-Sumbawa. Kelonggaran perjalanan lokal itu diberikan hingga Sabtu (8/5), pukul 00.00 WITA.

Namun untuk selanjutnya, aturan berlanjut dalam bentuk larangan penyeberangan lokal antarpulau hingga Senin (17/5), pukul 00.00 WITA.

"Jadi kelonggaran itu sebenarnya untuk antisipasi. Seandainya ada yang sudah terlanjur di jalan, terus dia belum menyeberang ke Sumbawa, kita berikan kelonggaran, tetapi tetap harus jaga prokes," ucap dia.

Selain itu, kebijakan kelonggaran hingga Jumat (7/5), pukul 24.00 WITA tersebut diberikan untuk mengantisipasi tidak terjadinya penumpukan atau kepadatan di pelabuhan, baik di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur maupun di Pelabuhan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu

Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?

Turki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.

Baca Selengkapnya
Sejarah Unik dari Tradisi Mudik
Sejarah Unik dari Tradisi Mudik

Tradisi mudik tak bisa dipisahkan dari momen Lebaran di Indonesia. Cerita perjalanan ke kampung halaman ini ternyata sudah terjadi sejak Kerajaan Majapahit.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
FOTO: 12 Ribu Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Diberangkatkan ke Kampung Halaman dengan 279 Bus
FOTO: 12 Ribu Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Diberangkatkan ke Kampung Halaman dengan 279 Bus

Pemberangkatan peserta mudik gratis Pemprov DKI dilakukan secara serentak dari Monas, pada Kamis (4/4) pagi.

Baca Selengkapnya