Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi kebagian tugas operasi dilarang cuti

Polisi kebagian tugas operasi dilarang cuti operasi Ramadania di Pekanbaru. ©2016 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Jajaran instansi pemerintahan khususnya pelayanan terdepan diimbau agar tak mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Hal itu pun nampaknya berlaku di dunia kepolisian.

"Pada intinya terkait dengan cuti, kita ini yang melaksanakan tugas operasi seperti Operasi Ramadaniya itu tidak boleh ambil cuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Jumat (1/7).

Sementara untuk anggota polisi lain yang tak sedang terikat kegiatan operasi, ungkap Awi, tergantung para kasatker mengenai kebijakan-kebijakan cuti.

"Karena yang melaksanakan tugas operasi ini sekitar 6.894 personel kan, sementara personel kita kan 33.000 lebih termasuk di dalamnya ada PNS nya. Kalau PNS memang boleh, haknya cuti," ujarnya.

Untuk kepolisian, lanjut Awi, diberikan atau tidaknya tergantung misal Kapolres, karena ada tugas rutin yang harus dkerjakan. "Kan cuti ada aturannya setahun 12 hari itu, gimana cara pengaturannya itu kasatker yang bekerja. Saya saja mana ada libur," jelasnya.

Sementara disinggung mengenai parsel dan THR yang diberikan pihak lain, Awi menegaskan tak ada polisi yang akan mengambilnya. "Polisi itu juga enggak boleh. Itu kan ujung-ujungnya gratifikasi," tutupnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur
Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur

Menurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya