Polisi kebagian tugas operasi dilarang cuti
Merdeka.com - Jajaran instansi pemerintahan khususnya pelayanan terdepan diimbau agar tak mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Hal itu pun nampaknya berlaku di dunia kepolisian.
"Pada intinya terkait dengan cuti, kita ini yang melaksanakan tugas operasi seperti Operasi Ramadaniya itu tidak boleh ambil cuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Jumat (1/7).
Sementara untuk anggota polisi lain yang tak sedang terikat kegiatan operasi, ungkap Awi, tergantung para kasatker mengenai kebijakan-kebijakan cuti.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Apa itu pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana libur Pilkada 2024 diatur? 'Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres,' tegasnya.
-
Siapa yang mendukung Atase Kepolisian? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Karena yang melaksanakan tugas operasi ini sekitar 6.894 personel kan, sementara personel kita kan 33.000 lebih termasuk di dalamnya ada PNS nya. Kalau PNS memang boleh, haknya cuti," ujarnya.
Untuk kepolisian, lanjut Awi, diberikan atau tidaknya tergantung misal Kapolres, karena ada tugas rutin yang harus dkerjakan. "Kan cuti ada aturannya setahun 12 hari itu, gimana cara pengaturannya itu kasatker yang bekerja. Saya saja mana ada libur," jelasnya.
Sementara disinggung mengenai parsel dan THR yang diberikan pihak lain, Awi menegaskan tak ada polisi yang akan mengambilnya. "Polisi itu juga enggak boleh. Itu kan ujung-ujungnya gratifikasi," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaMeski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.
Baca Selengkapnya