Polisi menggerebek gudang petasan di Bekasi, pemilik diamankan
Merdeka.com - Polresta Bekasi menggerebek sebuah rumah di Jalan Sawo 3 RT 03 RW 04, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang dijadikan tempat penyimpanan petasan Senin (10/5) malam. Dari penggerebekan itu, polisi menyita ribuan petasan siap diedarkan, dan pemiliknya bernama Heru.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mendapati rumah milik Heru digunakan untuk petasan jenis korek api. Karena takut terjadi ledakan, warga melaporkannya ke polisi.
"Kami langsung melakukan penggerebekan, dan menyita sebanyak 50 dus petasan jenis korek api," kata Puji di Bekasi, Selasa (10/5).
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
Menurut Puji, pemilik petasan tak bisa berbuat banyak begitu polisi memiliki banyak bukti. Heru kemudian digelandang ke Polsek Pondok Gede untuk menjalani pemeriksaan terkait kasusnya tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ribuan petasan tersebut didatangkan dari Indramayu, Jawa Barat, menggunakan mobil. Menurut Puji, Heru memesan kepada seseorang yang menjadi pemasoknya melalui telepon selular.
"Setelah uang ditransfer, petasan kemudian dikirim," kata Puji.
Pelaku mengaku sudah menjual petasan sejak dua tahun lalu. Namun, polisi baru mengendus karena selama ini pelaku menjual secara diam-diam ke sejumlah pengecer di wilayah Pondok Gede.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok petasan di Indramayu," kata Puji.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Heru diancam dijerat UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang menyimpan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar buka suara terkait sejumlah senjata api milik DE, karyawan BUMN terduga teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnya