Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ogah bicara banyak kasus penggelapan tanah di Tangsel pasca-Sandi dilantik

Polisi ogah bicara banyak kasus penggelapan tanah di Tangsel pasca-Sandi dilantik Hari pertama Anies-Sandi. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Polda Metro Jaya siap bekerja sama dengan keduanya.

"Kita tetap ya (menjalin hubungan), siapa pun gubernurnya, siapapun pemimpinnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).

Argo menjelaskan, bersama Anies-Sandi, kepolisian akan bersama-sama membangun Jakarta yang lebih baik. Dia menegaskan, kepolisian tak pernah membedakan kerja dengan Pemprov DKI sekalipun terjadi pergantian pimpinan.

"Tetap, namanya pemerintah, kita jadi satu untuk memajukan Kota Jakarta ya," ujarnya.

Sementara itu, terkait penanganan kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 lalu yang menyeret nama Sandiaga, Argo tak mau bicara banyak.

"Tunggu saja ya," kata Argo.

Sekedar informasi, Sandi telah dilaporkan oleh seseorang yang bernama Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan. Laporan itu dibuat tanggal 8 Maret 2017 lalu dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan, pihaknya melaporkan Sandi ke Polda Metro Jaya, atas kuasa dari Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya.

Fransiska menuturkan, jika Andreas dan Sandi diduga telah melakukan penggelapan, saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu.

Sebelum menempuh jalur hukum, Fransiska mengklaim, pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama keduanya. Menurutnya, upaya tersebut telah ditempuh sejak Januari 2016 silam. Namun, sampai saat ini, kedua belah pihak itupun belum menyelesaikan masalah tersebut.

"Yang dilaporkan masalah penggelapan, Pasal 372 KUHP. Terlapornya Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno," kata Argo, Jakarta, Senin (13/3).

Namun, polisi belum memanggil pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut. Sandi pernah dimintai datang untuk memberikan keterangan pada pekan lalu tak bisa hadir karena mempersiapkan pelantikannya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Wawan Suami Airin Kembali Mangkir Dalam Pemeriksaan Kasus Sport Center Banten
Wawan Suami Airin Kembali Mangkir Dalam Pemeriksaan Kasus Sport Center Banten

Suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany tersebut mangkir dari panggilan Kejati Banten pada hari Kamis (28/11).

Baca Selengkapnya
Said Didu Dipolisikan oleh Apdesi Tangerang, Besok Diperiksa
Said Didu Dipolisikan oleh Apdesi Tangerang, Besok Diperiksa

Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Dicecar soal Perjanjian Pemisahan Harta dengan Harvey Moies
Sandra Dewi Dicecar soal Perjanjian Pemisahan Harta dengan Harvey Moies

Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun

penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka: Kami Tidak Berandai-andai!
Kejagung Buka Suara Terkait Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka: Kami Tidak Berandai-andai!

Penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi
Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi

Puspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.

Baca Selengkapnya