Polisi Panggil Ahli Perbankan & OJK Telusuri Duit Rp20 M Winda Earl Raib di Maybank
Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami kasus raibnya tabungan atlet e-sport Winda D Lunardi atau Winda Earl sebesar Rp20 miliar lebih di Bank Maybank. Penyidik pun telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.
"Perkembangan terakhir memang, saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan terkait dengan ahli perbankan, kebetulan kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).
Menurut Awi, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Karena memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya. Kan penyidik sedang melakukan tracing asset," jelas Awi.
Atlet e-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl yang menjadi korban pembobolan saldo di Maybank sebesar Rp 22 miliar, menduga selama ini dirinya memperoleh rekening koran palsu. Winda mengakui dirinya memang membuka rekening koran di bank tersebut. Karenanya, dirinya pun tak menerima kartu ATM maupun buku tabungan.
"Waktu itu kita percaya rekening koran yang dikirimkan dari Maybank itu asli, tapi kan ternyata diduga palsu yang selama ini kita terima," kata Winda dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/11).
Winda menyebut karena rekening koran yang ia terima diduga palsu, maka dirinya pun tak pernah mengetahui segala jenis transaksi di rekeningnya. Atas dasar itu, sebagai nasabah menurut Winda dirinya merasa dirugikan oleh pihak bank.
"Kita enggak pernah tahu, karena kita selama ini hanya menerima rekening koran yang kita anggap asli," ujarnya.
Winda menuturkan segala kegiatan internal di Maybank, menurutnya menjadi tanggung jawab dari pihak tersebut untuk melakukan pengawasan. Sebab menurut Winda, dirinya hanyalah nasabah yang menabung di bank itu.
Ia berharap agar uang yang dirinya tabung di rekening tersebut bisa segera dikembalikan oleh pihak Maybank.
"Saya ingin secepatnya uang saya kembali, kalau menurut saya bukan tanggung jawab saya untuk mengawasi oknum internal Maybank," ujarnya.
Sebelumnya, Winda mengaku membuat rekening koran di Maybank sehingga tidak mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.
Hal itu merespons pernyataan dari Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank yang menyebut A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir sekaligus tersangka memegang buku tabungan dan ATM korban.
"Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11).
Winda Earl sebelumnya melaporkan kasus uang tabungan miliknya yang hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Perempuan yang berprofesi sebagai gamers profesional itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.
Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11).
Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.
"Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.
Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600.000," katanya.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca SelengkapnyaKasus yang menjerat Harveo Moeis dan 20 tersangka lainnya telah merugikan negara Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya