Polres Jakbar Periksa Martin, Pria Digetok Puluhan Juta Diduga oleh Calo Kremasi
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakbar memanggil seorang warga bernama Martin. Dia diperiksa berkaitan dengan postingan di media sosial perihal adanya dugaan kartel kremasi saat pandemi Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, penyidik telah memeriksa dua orang saksi guna menindaklanjuti isu di media sosial ihwal tarif kremasi pasien Covid-19 yang dituding sangat tinggi.
Mereka yang dimintai keterangan yakni pemilik yayasan dan orang yang disebut memviralkan kasus ini di media sosial. Pemeriksaan sendiri berlangsung, Rabu 21 Juli 2021 di Polres Jakbar.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam ambil keterangan dari bapak Martin yang viralkan di media," kata dia di Walikota Jakbar, Kamis (22/7).
Ady menerangkan, penyidik masih menelaah keterangan saksi maupun bukti-bukti yang dikumpulkan. Ke depan, Ady menyebut proses pencarian fakta masih berlanjut.
"Nanti akan ada beberapa saksi dipanggil artinya sampai saat ini kita masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," ucap dia.
Ady mengatakan, Satreskrim Polres Jakbar memberikan atensi lebih agar dugaan kartel kremasi dapat dibeberkan secara terang-benderang ke publik.
"Kami sudah panggil beberapa orang terkait jadi kami akan maraton untuk pastikan kejadian sebenarnya," ujar dia.
Ady mengimbau jangan ada yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan berlipat.
"Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang," ujar dia.
Sebelumnya, warga Jakarta Barat bernama Martin mengeluhkan adanya kartel kremasi saat pandemi Covid-19. Hal itu bermula saat ibu mertuanya meninggal dunia di salah satu rumah sakit (RS) pada 12 Juli 2021 lalu.
Di tengah suasana duka, Martin sempat dihampiri oleh seorang petugas yang yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut menawarkan bantuan mencarikan krematorium.
Namun petugas itu menyebut kremasi hanya dapat dilakukan di daerah Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta. Martin pun terkejut dengan nominal yang disebutkan.
Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua kerabatnya yang juga kremasi akibat Covid-19 hanya menghabiskan biaya Rp 24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat, sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).
Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin lantas menanyakannya langsung kepada pihak yang mengkremasi kakaknya beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tinggi.
Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Karena pihak RS minta agar jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan bahwa kuota sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
"Besok paginya (13 Juli 2021) pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.
Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Namun karena prosesnya sesuai dengan standar protokol kesehatan, maka ada penambahan biaya lainnya.
"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dan lain-lain sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," ujarnya.
Martin tak habis pikir, betapa teganya kartel kremasi ini meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari orang-orang yang kesusahan akibat pandemi Covid-19. Hanya berbekal telepon dan lobi sana-sini, mereka membooking slot semua krematorium untuk dibisniskan.
Belum lama ini, Martin juga menerima keluhan dari rekannya yang ditawari jasa kremasi jenazah Covid-19 mencapai Rp 80 juta. "Itu pun harus tunggu beberapa hari lagi. Akhirnya diputuskan dikubur di Rorotan, gratis dibiayai pemerintah," ucapnya.
Saat ini, Martin bersama sejumlah pihak tengah fokus untuk mengupayakan pembangunan krematorium. Rencananya krematorium berkapasitas besar itu akan ditujukan bagi warga yang tidak mampu.
"Serta lobby ke Pemda agar jenazah diberikan hotel (penginapan) khusus untuk bermalam saat dalam antrean masuk kremasi," ucap Martin.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya