Polisi periksa pelapor terkait ancaman Rizieq terhadap pendeta
Merdeka.com - Bareskrim Polri memanggil Max Evert Ibrahim Tangkudung selaku pelapor Habib Rizieq Syihab atas dugaan ancaman terhadap pendeta. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Max Evert pada 26 Januari lalu.
Kuasa hukum TPDI, Makarius Nggiri Wangge menjelaskan, dalam pemanggilan kali ini, kliennya akan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Hari ini, klien kami, Pak Max dipanggil untuk menindaklanjuti terkait dengan laporan pada tanggal 26 Januari 2017 terkait dengan ancaman, dugaan dari seseorang yang bernama Rizieq Syihab dimana di dalam Youtube itu, yang waktu itu ditemukan oleh klien kami ini tanggal 18 Januari itu ada ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta di Indonesia. Nah, menindaklanjuti laporan ini, hari ini klien kami dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri," kata Makarius, di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Makarius mengungkapkan, dalam video yang sudah beredar di situs Youtube tersebut ditemukan adanya unsur ancaman bukan hanya untuk pendeta, namun untuk penganut agama kristen.
"Bentuk ancamannya itu di dalam Youtube itu kalau teman-teman pas buka itu bahwa orang yang bernama Rizieq Syihab ini mengancam akan membunuh semua pendeta-pendeta. Kurang lebih ancamannya seperti itu, jadi ancaman itu pembunuhan terhadap pendeta-pendeta, dan ada kelanjutan orang-orang kristen itu. Seperti itu," terang Makarius.
Makarius menyatakan, bahwa saat ini baru satu orang yang melaporkan. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah karena seluruh pendeta-pendeta sudah melakukan koordinasi.
"Untuk saat ini beliau yang melapor, tapi dari laporan ini akan berkembang tentunya nanti akan ada pendeta-pendeta lain juga yang akan ikut melapor. Tetapi ini kan kita lihat dulu seperti apa respon dari temen-temen Bareskrim Polri. Kita mau lihat ini laporan ini seperti apa," ujar Makarius.
Makarius menambahkan, sebelum pelaporan ini dilakukan, Max sendiri sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan pendeta yang ada di Sulawesi Utara dan dia melakulan pelaporan bukan atas dasar kemauan sendiri, melainkan ada restu dari lembaga yang mewadahi Pak Max selaku pendeta.
"Sehingga kehadiran dia itu bukan perwakilan diri sendiri, tapi mewakili temen-temen yang ada di Sulawesi Utara," tandas Makarius.
Sementara itu, Max berharap, dengan adanya kasus ini bisa menjadi cerminan kehidupan antar umat beragama agar bisa lebih harmonis lagi.
"Dalam rangka untuk menentramkan dan memberikan kepada teman-teman lintas agama supaya ada rasa ketenangan. ini bukan hanya untuk orang kristen, tapi juga untuk pemuka-pemuka agama islam supaya jangan di daerah itu orang melihat agama karena agamanya berbeda sehingga terjadi penolakan," ujar Max, di lokasi yang sama.
Selain itu, Max menilai ujaran-ujaran kebencian yang membawa nama agama bisa menjadi virus pemecah belah di kalangan masyarakat.
"Karena ancaman-ancaman seperti ini, ini kalau dibiarkan dan tidak diatasi dengan cepat bahkan anak-anak pun terkontaminasi dengan kebencian itu. Kita bisa melihat akibat dari perkataan seperti ini menjadi virus, orang menjadi berani untuk memperlakukan orang yang berbeda agama, khususnya kristen berdasarkan pemikirannya semata. Jadi, hal-hal seperti ini sangat disayangkan bilamana tidak ditertibkan, bilamana dibiarkan," tandas Max.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, Rizieq dilaporkan LSM menamakan diri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang beredar di Youtube.
Dalam ceramahnya, Rizieq menyerukan agar membunuh pendeta. Salah satu penasihat hukum TPDI, Makarius Nggiri Wangge menjelaskan, laporan dilakukan karena ucapan Rizieq dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada pemuka agama.
"Kita akan melaporkan saudara Rizieq Syihab terkait dengan dugaan tindak pidana yang berkaitan denganu UU ITE yaitu Pasal 29 dan Pasal 45 ayat tiga terkait dengan ancaman yang disebar luaskan melalui Youtubeyaitu ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta yang ada di Indonesia," kata Makarius di depan Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (26/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca SelengkapnyaPelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMayjen Rafael menyebut Praka RM telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaDugaan penistaan agama itu buntut ceramah Gibert yang menyinggung salat dan zakat.
Baca SelengkapnyaAnggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya