Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Rizal Ramli Terkait Laporan terhadap Surya Paloh

Polisi Periksa Rizal Ramli Terkait Laporan terhadap Surya Paloh Polisi Periksa Rizal Ramli. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait laporannya terhadap Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kedatangan kami hari ini adalah follow up dari laporan kami ke Bareskrim tentang adanya dugaan pencemaran nama baik kami oleh saudara Surya Paloh dan Nasdem," tutur Rizal di Bareskrim Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Menurut Rizal, laporan yang dibuat Surya Paloh atas dirinya di Polda Metro Jaya tidak masuk akal. Terlebih, Ketua Umum Partai Nasdem itu merupakan tokoh pers yang seharusnya mengerti mekanisme hukum jurnalistik di Tanah Air.

Orang lain juga bertanya?

"Jika ada perbedaan pendapat atau interpretasi, maka mahkamah yang benar adalah Dewan Pers. Karena apa yang kami sampaikan di televisi yaitu TV One dan Kompas TV. Harusnya Bung Surya Paloh memahami jika ada perbedaan pendapat, diajukan ke Dewan Pers," jelas dia.

Mantan Menko Maritim itu menyebut telah didampingi oleh 30 kuasa hukum dari berbagai firma dan asosiasi. Dia mengklaim keseluruhan pengacara itu membantu memenangkan laporan tersebut dengan sukarela.

"Kami mengajukan tuntutan ke Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata Rizal.

Dia pun meminta Surya Paloh membayar kerugian sebesar Rp 1 triliun. Nantinya jika berhasil memenangkan kasus tersebut, uang yang diterima akan diberikan kepada para petani gula, tebu, beras, dan petambak garam yang dirugikan oleh impor pemerintah yang dinilai melebihi batas.

"Semoga kita menang kasus ini. Semoga hasil ganti rugi kita bisa gunakan untuk petani dan petambak," Rizal menandaskan.

Partai Nasdem melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diduga soal pernyataannya yang menuding Ketua Umum Surya Paloh berada di balik kebijakan impor gula, beras, dan garam yang dilakukan pemerintah.

Laporan itu diterima kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Rizal terancam Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rizal Ramli kemudian melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/1309/X/2018/BARESKRIM tertanggal 16 Oktober 2018. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, fitnah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3, 310 KUHP dan 311 KUHP.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni Ungkap Suasana Surya Paloh Minta Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Kasus Korupsi di Kementan
Sahroni Ungkap Suasana Surya Paloh Minta Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Kasus Korupsi di Kementan

Pertemuan antara Surya Paloh dan SYL masih berlangsung hingga tengah malam.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Pesan Surya Paloh ke Syahrul Yasin Limpo: Sampaikan Surat Pengunduran Diri ke Presiden, Jangan Lari dari Masalah
Pesan Surya Paloh ke Syahrul Yasin Limpo: Sampaikan Surat Pengunduran Diri ke Presiden, Jangan Lari dari Masalah

Pesan itu disampaikan Surya Paloh usai dilaporkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan diusut KPK diduga menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.

Baca Selengkapnya
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Firli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Buka-Bukaan Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Surya Paloh Buka-Bukaan Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Surya Paloh berdiskusi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK Anak Buah Firli Bahuri akan Dipanggil Polisi terkait Dugaan Pemerasan SYL, Ini Sosoknya
Pegawai KPK Anak Buah Firli Bahuri akan Dipanggil Polisi terkait Dugaan Pemerasan SYL, Ini Sosoknya

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh soal Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: Sangat Mengusik Hati Saya
Surya Paloh soal Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: Sangat Mengusik Hati Saya

Paloh meminta Syahrul Yasin Limpo untuk segera mengundurkan diri dari kabinet agar bisa berfokus menjalankan proses hukum dihadapinya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Saat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Mentan Syahrul Yasin Limpo Buka Suara di Markas NasDem, Blak-blakan Soal Kasus Pemerasan
FOTO: Momen Mentan Syahrul Yasin Limpo Buka Suara di Markas NasDem, Blak-blakan Soal Kasus Pemerasan

Mentan Syahrul Yasin Limpo blak-blakan soal kasus pemerasan. Dia tidak bicara soal kasus dugaan korupsi dan isu pengunduran dirinya dari kursi Mentan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ternyata Sudah Periksa SYL di Gedung KPK Terkait Kasus Pemerasaan Firli Bahuri
Polisi Ternyata Sudah Periksa SYL di Gedung KPK Terkait Kasus Pemerasaan Firli Bahuri

Polisi memeriksa SYL, mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Baca Selengkapnya