Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Saksi Ahli Soal Sri Bintang Ajak Gagalkan Pelantikan Jokowi

Polisi Periksa Saksi Ahli Soal Sri Bintang Ajak Gagalkan Pelantikan Jokowi Sri Bintang Pamungkas. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas yang mana ia mengajak untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 nanti. Dalam kasus ini, beberapa saksi ahli telah dimintai keterangan terkait seruan tersebut.

"Kita sedang memeriksa beberapa ahli dan juga saksi. Kemudian, barang bukti sudah kita lakukan pengkajian dan analisis," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Dalam kasus ini, Sri Bintang dimintai keterangan pada Rabu (11/9). Namun, dirinya tak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari polisi.

Iwan mengatakan, polisi akan melakukan panggilan ulang dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan guna menggali keterangan Sri Bintang atas seruannya. "Dalam waktu dekat kita akan memanggil lagi Sri Bintang Pamungkas untuk kita minta keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang dilaporkan terkait sebuah video yang tersebar.

Dalam video itu, Sri Bintang mengajak masyarakat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Oktober 2019 mendatang.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa? Saya minta kepada bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas terhadap Sri Bintang Pamungkas. Negara kita ini negara hukum, enggak ada yang kebal hukum," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma, saat melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?

Rocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Dipanggil Jokowi ke Istana, Bahas Apa?
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Dipanggil Jokowi ke Istana, Bahas Apa?

Raja Juli mengaku dipanggil sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya