Polisi Periksa Saksi Ahli Soal Sri Bintang Ajak Gagalkan Pelantikan Jokowi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas yang mana ia mengajak untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 nanti. Dalam kasus ini, beberapa saksi ahli telah dimintai keterangan terkait seruan tersebut.
"Kita sedang memeriksa beberapa ahli dan juga saksi. Kemudian, barang bukti sudah kita lakukan pengkajian dan analisis," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
Dalam kasus ini, Sri Bintang dimintai keterangan pada Rabu (11/9). Namun, dirinya tak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari polisi.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
Iwan mengatakan, polisi akan melakukan panggilan ulang dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan guna menggali keterangan Sri Bintang atas seruannya. "Dalam waktu dekat kita akan memanggil lagi Sri Bintang Pamungkas untuk kita minta keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang dilaporkan terkait sebuah video yang tersebar.
Dalam video itu, Sri Bintang mengajak masyarakat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Oktober 2019 mendatang.
"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa? Saya minta kepada bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas terhadap Sri Bintang Pamungkas. Negara kita ini negara hukum, enggak ada yang kebal hukum," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma, saat melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaRaja Juli mengaku dipanggil sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya