Polisi Ringkus Mafia BBM Diduga Penyebab Kelangkaan Solar di Pekanbaru
Merdeka.com - Selama sepekan Pekanbaru mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Dari kejadian itu, Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mafia minyak subsidi.
Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, tim Krimsus mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, yakni penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU bernomor 14.287.6110.
"Lokasi penangkapan tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11 Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau," katanya kepada merdeka.com Minggu (17/10).
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa saja jenis kecurangan yang dilakukan oknum SPBU? Sepanjang Satgas RAFI 2024, tercatat adanya beberapa kasus diantaranya pemalsuan produk Pertamax di SPBU di Jakarta, Tangerang, dan Depok serta tercampurnya Pertalite dengan air di salah satu SPBU di Bekasi.
Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto dengan 4 personelnya mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merek mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter. Truck itu melakukan pengisian di SPBU secara berulang ulang atau melangsir.
"Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrean panjang di SPBU tersebut. Lalu tim mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrean yang panjang sehingga meresahkan masyarakat," ujarnya.
Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut, kata Ferry, usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke poll/ work shop transportir mobil tangki CPO. Lokasi itu diduga milik PT. IP.
"Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar. Kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali," ungkapnya.
Kemudian dilakukan mengembangkan ke tempat poll/work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan langsir tersebut.
"Setelah ditelusuri, ternyata benar. Di sana ditemukan jeregen-jeregen yang sudah dalam keadaan kosong. Diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut," jelas Ferry.
"Tiga orang pelaku yakni JN (52) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) petugas SPBU dan AFJ (22). Mereka diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan masyarakat luas dan kami proses hukum," tambahnya
Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek Mobil derek Mitsubishi BK 9325 CM. Ada juga enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.
"Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, dan penyidik menjadwalkan meminta keterangan ahli dari pihak BPH Migas," jelasnya.
Terkait kelangkaan BBM Bio Solar, Ferry mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kelangkaan itu.
"Selama pandemi ini terjadi pengurangan kuota oleh BPH Migas, kemudian juga dampak dari penurunan level PPKM 4 sehingga berdampak meningkatnya kebutuhan masyarakat. Selain itu, juga adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk keuntungan," tutup Ferry.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaDalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.
Baca SelengkapnyaAset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca Selengkapnya