Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI bukan untuk gagalkan aksi 313
Merdeka.com - Mapolda Metro Jaya menangkap lima orang jelang aksi 313. Satu dari lima yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath. Kelima orang ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.
"Jadi begini, tadi pagi tim penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar dan saat ini sedang diperiksa di Mako Brimob, inisial namanya Za, Ir, Mak, V, N," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3).
Menurut Argo, kepolisian sudah memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. "Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," tuturnya Argo.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Argo mengatakan, penyidik masih mendalami unsur-unsur dugaan makar tersebut. "Kita dalami. Kita lihat nanti unsur unsurnya. Nanti ada yang soal diskriminasi, ada 2 orang di antaranya lima terkena Pasal 16 UU No 40 tahun 2008," ungkapnya.
Argo membantah penangkapan ini dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan pada aksi 313.
"Engga, Engga. Ada ya ini kegiatan yang kita lakukan sebelum adanya aksi. Jadi intinya ada laporan kita lakukan penyelidikan kemudian kita lakukan penangkapan," jelas Argo.
Dia pastikan pula, penangkapan lima orang ini berbeda dengan kasus dugaan makar 212 lalu. "Berbeda ya," tegas Argo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan Saipul Jamil negatif sedangkan asistennya positif Amphetamin
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
Baca Selengkapnya