Polisi sebut Sekjen FUI dkk sudah sering rapat mau duduki DPR
Merdeka.com - Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath dan empat orang lain dibekuk polisi dini hari tadi menjelang aksi 313. Mereka diduga akan melakukan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik mengendus Al Khaththath sudah sering melakukan rapat pertemuan. Dari pertemuan itu, kata Argo, salah satu hasilnya ingin melakukan aksi makar.
"Ada di situ salah satunya menduduki gedung DPR MPR, lalu mengganti UUD kembali ke UU asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional. Tetapi memperlakukan secara konstitusional berarti sesuai UU. Kita sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Argo di Jakarta, Jumat (31/3).
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Disinggung penangkapan selalu dilakukan sebelum aksi seperti saat 212, Argo mengklaim polisi bekerja profesional. Argo berdalih ada laporan dari tim di lapangan sehingga akhirnya dilakukan penangkapan. "Kita lakukan sesuai dengan prosedur," ucapnya.
Argo mengatakan Sekjen FUI dan empat lainnya dijerat Pasal 107 dan 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. "Semua perbuatan ini delik formil jadi sudah kita punya semua bukti yang dimiliki penyidik," kata dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaDasco mengaku, Dito menyambangi Parlemen lantaran ingin mencicipi tongseng yang terkenal enak.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaMahfud menyayangkan ada conflict of interest saat rapat kerja dengan DPR
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaKomunikasi itu terjalin agar alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.
Baca Selengkapnya