Polisi Sebut Sopir Truk Terlibat Kecelakaan di Balikpapan Palsukan SIM
Merdeka.com - Polisi menemukan sejumlah kejanggalan kasus kecelakaan di Balikpapan. Terungkap sopir tronton, MA (48) menggunakan SIM palsu saat mengemudikan truk.
Dari data Polresta Balikpapan, MA mengantongi SIM A yang dikeluarkan tahun 2017. Namun pascakejadian, SIM yang dimiliki sang sopir dimodifikasi sehingga terlihat sebagai SIM B2 Umum.
"Pasalnya (diterapkan kepada sopir MA) bertambah. Soal pemalsuan sebagaimana diatur pasal 263 KUHP," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (25/1).
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Di mana kecelakaan terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
Kemudian, truk tersebut sebenarnya merupakan bak terbuka tetapi dimodifikasi menjadi kontainer. Temuan tersebut didapat dari pemeriksaan dokumen KIR truk tronton bernomor KT 8534 AJ.
"Iya tronton itu untuk bak terbuka tapi ternyata mengangkut kontainer," ujar dia.
Yusuf menerangkan, dari BPKB juga diketahui truk seharusnya hanya memiliki dua sumbu roda. Namun faktanya memiliki tiga sumbu roda.
Kejanggalan lain yaitu truk diduga kelebihan muatan. Sebab dengan dua sumbu roda dengan 6 roda, maksimal hanya bisa mengangkut 14 ton. Sedangkan untuk tiga sumbu roda dengan 10 roda maksimal 21 ton.
"Iya benar (diduga tronton kelebihan muatan)," ujar Yusuf.
Pihaknya menyatakan untuk pemeriksaan rem tronton menjadi ranah pemeriksaan Dinas Perhubungan.
Polisi bakal meminta keterangan agen tunggal pemegang merk (ATPM). "Yang bersangkutan (sopir MA) masih kita tahan. Pemeriksaan lanjutan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, misal dari ATPM," terang Yusuf.
"Jadi, kalau keterangan ATPM itu ada, akan dikroscek kembali semua kepada para saksi," sebut Yusuf menambahkan.
Yusuf mengungkapkan, polisi tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. "Bisa jadi. Terkait dengan perubahan (pada tronton) itu tentunya. Pihak pemilik tronton tidak bisa lepas tangan. Makanya, kita tunggu hasil keterangan saksi ATPM atau dari pabrikan," ungkap Yusuf.
"Kalau benar berubah, kita panggil pemilik tronton, kok bisa berubah? Kita kroscek kembali. Untuk korban meninggal dari kejadian ini tetap 4 orang ya," pungkas Yusuf.
Diketahui, tronton yang dikemudikan MA menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti di Traffic Light di turunan Jalan Soekarno-Hatta, Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1) pagi sekitar pukul 06.15 WITA. Diduga rem mengalami blong. Empat orang meninggal dari kejadian itu, dan 4 lainnya luka berat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPolisi telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku MI (18) sopir truk sofa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama.
Baca SelengkapnyaSopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil Toyota Fortuner yang ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga akhirnya viral di media sosial akhirnya diringkus oleh kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu: Nama Abraham
Baca SelengkapnyaPemuda 18 tahun ini dengan lantang mengaku siap mengganti semua kerusakan mobil dalam kecelakaan tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya