Polisi Selidiki Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut
Merdeka.com - Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.
"Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (18/5).
Dia memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara pemerintah bagikan bansos? Menko PMK juga menyarankan Kemensos memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Bagaimana cara cek penerima Bansos? Pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024 dapat dilakukan dengan mudah secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan ikuti langkah-langkah berikut:1. Akses Laman Resmi Kemensos: Buka browser di perangkat ponsel atau laptop Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet untuk dapat mengakses halaman ini.2. Masukkan Data Wilayah dan Identitas: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan KTP dan NIK Anda.3. Input Kode Verifikasi: Ketikkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tersebut sulit dibaca, Anda memiliki opsi untuk memperbarui dan mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
"Saya tidak perlu sebutkan daerah mana saja. Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai," tegasnya.
Isu penyimpangan bansos dan BLT ini mulai banyak disuarakan masyarakat belakangan ini. Bahkan sejumlah unjuk rasa dilakukan warga untuk menyampaikan ketidakpuasannya.
Martuani pun mengakui ada masalah dalam penyaluran bansos dan BLT saat ini. Persoalannya tidak terlepas dari pendataan dan administrasi.
"Ada yang rumahnya permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini masalah data. Data ini perlu divalidasi dan di-up-date," tegasnya.
Kesalahan dalam pendataan, menurutnya, juga membuat bantuan menjadi tumpang tindih. Ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos, kembali mendapat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini yang membuat masyarakat merasakan ketidakadilan.
"Karena itu, kapolri menginstruksikan tiap polsek dan polres langsung action memberi bantuan ke orang yang belum mendapatkan bantuan. Sesuai perintah kapolri, masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras, dananya dari Mabes Polri, dan Polda Sumut menyiapkan 25 ton beras, untuk masyarakat yang belum kebagian atau tidak dapat bantuan," ujar Martuani.
Kejahatan Umum Menurun, Kecuali Narkotika
Martuani juga menjelaskan kasus tindak pidana lainnya pada masa pandemi Covid-19 di Sumut. Kejahatan umumnya mengalami penurunan.
Peningkatan hanya terjadi pada kasus narkotika. Menurutnya, naiknya jumlah orang yang ditangkap menunjukkan pihak kepolisian tetap aktif menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan barang haram itu.
Kejahatan jalanan yang sempat menjadi perhatian di tengah sulitnya perekonomian, ternyata juga mengalami penurunan.
"Ada yang menarik, salah satu kasus begal ternyata rekayasa. Dia memotong tangannya sendiri lalu melapor kepada kita sebagai korban begal. Ini pertama kali dalam sejarah Polda Sumut. Motif utama pelaku adalah motif ekonomi, utang banyak, mungkin dia frustasi, ingin mendapat simpati publik, dan ingin mendapat klaim asuransi," tutup Martuani.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN Syaugi menilai pembagian bansos sengaja dimasifkan pemerintah jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaMahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAgus mempertanyakan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog hingga menyebabkan demurrage sebesar Rp294,5 miliar.
Baca SelengkapnyaProgram BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya