Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita aset Rp 23 miliar pasutri terpidana mati kasus narkoba di Pinrang

Polisi sita aset Rp 23 miliar pasutri terpidana mati kasus narkoba di Pinrang Kombes Polisi Hermawan. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan mengatakan, ada ratusan pengedar narkoba ditangkap di wilayah Sulsel periode Januari hingga Oktober 2018. Menurut dia, rata-rata pengedar ini berawal dari kecil lalu berkembang menjadi bandar sedang.

Kemudian bandar-bandar sedang inilah berkembang menjadi besar karena melihat keuntungan tanpa melihat resiko dari tindak pidana peredaran narkoba dilakukan. Dia mengatakan, apa yang mereka lakukan itu selain akan berakhir dengan vonis penjara karena narkobanya, juga akan dituntut di Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya.

Hermawan mencontohkan, pasangan suami istri bandar narkoba di Sulsel yang terkenal dengan julukan Raja Laut yakni Haji Amir alias Haji Dawang (49) dan Hajjah Maemunah (47), warga Desa Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Keduanya ditangkap tim dari BNN tahun 2014 lalu dengan barang bukti 6,8 kilogram sabu dan telah divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang Mei 2015 lalu, menunggu eksekusi.

Orang lain juga bertanya?

"Di kasus narkobanya, pasutri ini telah divonis mati. Kasus TPPU-nya juga saat ini dalam proses dan aset-asetnya senilai Rp 23 miliar telah disita tahun 2017 lalu berupa rumah, mobil, tanah, tempat usaha seperti peternakan ayam dan perkebunan. Bukan hanya suaminya tapi istrinya juga kena UU TPPU karena dia yang menyimpan uang hasil TPPU itu," kata Hermawan, usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan belakang Mapolda Sulsel, Selasa (16/10).

Dia menambahkan, khusus kasus TPPU-nya, saat ini sudah tahap 2 yakni telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sisa menunggu persiapan proses pengadilan.

Mengenai progres penegakan hukum kasus narkoba yang menjadi kewenangan Polda Sulsel, Hermawan menjelaskan, periode Januari–Oktober 2018 ditangani 426 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 232 orang.

"Ratusan kasus ini semuanya telah ditindaklanjuti diantaranya yang sudah masuk tahap 2 itu sebanyak 390-an kasus, 100 lebih kasus lainnya masih dalam proses," kata Hermawan.

Dia menjelaskan, dari 426 kasus narkoba yang diungkap, 70 persen di antaranya berusaha masuk ke wilayah Sulsel melalui jalur laut baik melalui pelabuhan besar maupun pelabuhan kecil yang biasa disebut jalur-jalur tikus, 20 persen lewat pelabuhan udara dan 10 persen lainnya melalui cargo atau biro-biro jasa pengiriman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan

Berikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati

Para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya