Polisi Sita Tiga Jam Tangan Rolex hingga Mobil BMW Terkait Kasus DNA Pro
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor cabang DNA Pro yang berada di Bali. Kegiatan itu dilakukan pada 8 hingga 10 Juni 2022.
"Kami sampaikan pada hari Rabu tanggal 8 sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2022 penyidik Dit Tipideksus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari 2 kantor cabang DNA Pro Pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar, Bali," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (15/6).
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita rumah milik salah satu tersangka atas nama inisial HAS serta barang bukti lainnya.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Selanjutnya penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka inisial HAS dan batang bukti yang diamankan penyidik 3 buah jam tangan rolex, satu jam tangan merek tag heuer, dua sepeda motor merek vespa, 1 unit mobil BMW, dua bandle sertifikat hak milik tersangka di Bali," sebutnya.
Kini, penyidik sudah melakukan penyegelan terhadap barang bukti yang telah disita oleh pihaknya di lokasi tersebut.
"Atas penemuan barang bukti tersebut penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terhadap dua bidang tanah milik tersangka di Bali," tegasnya.
"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukan ke dalam berkas perkara," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mengamankan sebanyak 11 orang terduga pelaku terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Mereka yang diamankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Diketahui, 11 orang tersebut yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
"Ada 11 tersangka dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/5).
Dari penangkapan 11 orang tersangka tersebut, polisi telah melakukan pemblokiran sebanyak 64 rekening. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset dan uang dengan total sebesar Rp307.525.057.172.
"Uang tunai Rp112.525.057.172. Aset dan barang Rp195.000.000.000, emas 20 kg, 10 unit rumah, 1 unit Hotel di Jakarta Pusat, 2 unit Apartemen dan 14 unit Mobil yakni merek Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaKerugian akibat toko jam tangan mewah dirampok ditaksir mencapai Rp12,85 Miliar.
Baca SelengkapnyaTotal Kerugian Rp 14 M, Ini Deretan Jam Tangan Bermerek & Mahal yang Dirampok di PIK
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca SelengkapnyaTas branded yang disita dan dilimpahkan itu merupakan milik artis Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menyita sejumlah bangunan dan tanah, mobil mewah, sejumlah uang dan barang-barang mewah milik Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaHasil penggeledahan tersebut dimana penyidik Kejagung berhasil menyita kendaraan pribadi Harvey, Rolls Royce.
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, yang jadi tersangka kasus korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Baca SelengkapnyaPotret rumah mewah milik Sandra Dewi yang terletak di kawasan elit Jakarta Selatan memiliki fasilitas layaknya sebuah hotel
Baca SelengkapnyaKejagung Geledah Rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat, Dua Mobil Mewah Disita
Baca Selengkapnya