Polisi Soal Harun Masiku Belum juga Ditemukan: Proses Itu Tidak Cepat, Butuh Waktu
Merdeka.com - Jakarta-Polisi masih berupaya menelusuri keberadaan Harun Masiku, buronan kasus suap PAW DPR RI. Pencarian lewat penerbitan red notice sendiri belum membuahkan hasil.
"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," tutur Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).
Menurut Johny, red notice politikus PDIP itu telah disebarkan ke 194 negara anggota PBB. Seluruh negara yang menerima itu pun memiliki kewajiban mencari dan berkoordinasi dengan Indonesia saat Harun Masiku terdeteksi keberadaannya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Mengapa KPK tetap lanjutkan usut kasus Eddy Hiariej? 'Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.'
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa tindakan Harun Kabir? Ia menjadi salah satu pejuang yang mengedepankan kemanusiaan karena turut melindungi bangsa penjajah yang rentan ketika itu. Keberaniannya juga teruji saat membajak kereta berisi ratusan tentara Jepang yang melintas di kawasan Bogor.
-
Mengapa Firli Bahuri masih dikawal? Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
"Nah sekarang ini masih prosesnya berjalan," jelas Johny.
Polisi memastikan red notice atas nama Harun masih berlaku 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, pihaknya masih berupaya memburu Harun.
"Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap lima tahun, lima tahun lagi kemudian interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kita nanti," tutur Johny.
Meskipun tidak bisa diprediksi kapan Harun akan ditemukan, kepolisian belum berniat membuat permohonan publikasi ke Interpol Pusat di Lyon, Perancis.
"Itu tergantung penyidikan. Saya rasa masyarakat kalau tahu memberikan informasi, ya bagus bagus saja gitu. Masyarakat kan melihat suatu tindakan yang melanggar hukum bisa melapor kepada polisi kan, jadi tidak masalah. Tapi polisi terus bekerja semuanya, interpol dengan jaringan," jelasnya.
Seperti diketahui, keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masiku, hingga kini masih misteri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bekas caleg PDIP itu berada di luar negeri. Namun, beberapa pihak meyakini Harun Masiku ada di Indonesia.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, meminta jangan ada upaya kontraproduktif terhadap usaha lembaganya dalam menemukan Harun Masiku.
"Kami minta kepada pihak mana pun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK. Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Ali menegaskan, KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAsep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaAsep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen tersebut.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca Selengkapnya