Polisi Sulteng Tangkap Dua Kurir Pembawa Sabu 7,3 Kg
Merdeka.com - Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan dua orang kurir narkoba lintas provinsi dengan inisial UN (46) dan SU (34). Keduanya berasal dari Binjai. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu yang masih dikemas dalam plastik besar dengan berat 7,3 Kilogram.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto kepada Merdeka.com mengatakan, penangkapan dua orang kurir ini merupakan yang terbesar tahun ini di Polda Sulteng. Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi bakal ada narkoba masuk ke Sulteng.
Polisi langsung mencegat di tengah jalan. Tepatnya di wilayah Kabupaten Donggala pada 24 oktober 2020 pukul 08.00 Wita. Polisi memberhentikan mobil rental asal Kabupaten Pasangkayu Sulbar nomor polisi DN 1576 VB. Saat dilakukan penggeledahan, mobil tersebut memuat barang haram narkoba jenis Sabu yang masih dalam paket.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Akhirnya Kedua kurir tersebut bisa dibekuk beserta dengan barangan buktinya," kata Didik.
Aksi penggeledahan di jalan trans Sulawesi itu menjadi tontonan warga setempat. Kedua pelaku sempat mencoba kabur. Pelaku dihadiahi timah panas.
"Selanjutnya petugas membawa ke dua tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng."
Barang Bukti yang diamankan Polisi diantaranya:
- 6 bungkus besar di duga shabu yang dibungkus kemasan teh China
- 13 bungkus besar yang diduga shabu yang dibungkus dalam kemasan kantong plastik hitam
- 1 buah handphone oppo warna biru
- 1 buah handphone samsung warna putih
- 1 buah handphone vivo warna biru
- 1 buah handphone nokia warna hitam
- 1 buah dos yang masih lakban warna coklat
- 1 buah koper mini warna biru muda
- 1 buah boarding pas atas nama SU
- 1 buah dompet warna coklat
- 1 buah dompet warna hitam
- 1 buah mobil avanza warna hijau DN 1576 VB
- uang tunai Rp600 Ribu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya