Polisi tahan mahasiswa penjual ganja lewat instagram di Kediri
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Sektor Kota Kediri, Jawa Timur, menahan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Kediri. Penahanan dilakukan lantaran dia terlibat dalam jual beli barang terlarang jenis ganja serta menyita barang bukti berupa daun ganja itu.
Kepala Polsek Kota Kediri Kompol Sucipto mengemukakan terungkapnya kiriman barang dilarang berupa ganja itu berawal dari kecurigaan karyawan sebuah ekspedisi di Kota Kediri. Mereka curiga isi di dalam paket kiriman itu, sehingga lapor ke petugas.
"Ini berawal dari laporan ekspedisi. Mereka menerima kiriman dari seseorang dan barang itu mencurigakan, sehingga mereka meminta polisi melakukan pengecekan dan ternyata isi kiriman itu ganja," katanya di Mapolsek Kota kediri, Senin (31/7).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Seperti dilansir dari Antara, polisi langsung meminta keterangan karyawan ekspedisi itu dan ternyata setelah ditelusuri barang itu kiriman dari cabang ekspedisi di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Kemudian, polisi juga melakukan pendalaman dan ternyata dari hasil penyelidikan, bisa diketahui nomor kendaraan pengiriman barang serta identitas pengirim tersebut.
Petugas akhirnya menahan ASA (20), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. ASA yang juga mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Kediri itu mengirimkan barang dilarang berupa daun ganja tersebut. Bahkan, dari pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan tiga kali pengiriman dengan memanfaatkan ekspedisi.
"Yang bersangkutan sudah tiga kali pengiriman dan kemarin kami berhasil gagalkan. Dari keterangan sudah melakukan usaha ini empat bulan lalu," jelas Sucipto.
Lebih lanjut, dia mengatakan pelaku juga diketahui awalnya adalah pengguna. Namun, kemudian ikut menjual barang dilarang itu. Daun ganja dipesan dari seseorang di Salatiga, Jawa Tengah dan dikirim pada para pemesan.
Barang itu dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, misalnya Kalimantan, Sulawesi, Tegal, Bogor, dan sejumlah daerah lainnya.
"Awalnya dia pengguna, ketika ini menjanjikan yang bersangkutan beralih profesi mengedarkan ganja. Sasarannya adalah masyarakat dan dikirim ke luar daerah," jelasnya.
Sucipto menambahkan, selama ini yang bersangkutan memasarkan daun ganja lewat jejaring sosial instagram. Para pelanggan memesan sesuai dengan berat yang diinginkan. Daun ganja yang dipesan itu seberat 80 gram. Ia membeli seharga Rp500 ribu dan dijual kembali seharga Rp700 ribu.
Selain menyita daun ganja seberat 80 gram, juga menyita resi dari jasa pengiriman, telepon seluler, bungkus ganja yang terbuat dari kardus, hingga uang tunai sebesar Rp450 ribu. Saat ini, barang-barang itu diamankan petugas.
Sementara itu, ASA mengaku nekat menjual barang dilarang itu karena terdesak kebutuhan. Ia membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari serta kuliah. Ia juga memanfaatkan jejaring sosial instagram untuk keperluan promosi jualannya.
"Pesannya di instagram kalau bayarnya lewat bank. Saya butuh uang, jadi uang itu untuk tambahan kebutuhan sehari-hari serta biaya kuliah," kata ASA.
Sementara itu, hingga saat ini ASA masih ditahan di Mapolsek Kota Kediri. Ia terancam dengan hukuman penjara, karena melanggar Pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 12 tahun.
Polisi pun terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki pengirim barang. Polisi juga mengimbau ekspedisi lebih berhati-hati ketika ada kiriman paket, dan memastikan isi barang bukanlah barang terlarang. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca Selengkapnya