Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tahan mahasiswa penjual ganja lewat instagram di Kediri

Polisi tahan mahasiswa penjual ganja lewat instagram di Kediri Ilustrasi Narkoba. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Sektor Kota Kediri, Jawa Timur, menahan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Kediri. Penahanan dilakukan lantaran dia terlibat dalam jual beli barang terlarang jenis ganja serta menyita barang bukti berupa daun ganja itu.

Kepala Polsek Kota Kediri Kompol Sucipto mengemukakan terungkapnya kiriman barang dilarang berupa ganja itu berawal dari kecurigaan karyawan sebuah ekspedisi di Kota Kediri. Mereka curiga isi di dalam paket kiriman itu, sehingga lapor ke petugas.

"Ini berawal dari laporan ekspedisi. Mereka menerima kiriman dari seseorang dan barang itu mencurigakan, sehingga mereka meminta polisi melakukan pengecekan dan ternyata isi kiriman itu ganja," katanya di Mapolsek Kota kediri, Senin (31/7).

Seperti dilansir dari Antara, polisi langsung meminta keterangan karyawan ekspedisi itu dan ternyata setelah ditelusuri barang itu kiriman dari cabang ekspedisi di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Kemudian, polisi juga melakukan pendalaman dan ternyata dari hasil penyelidikan, bisa diketahui nomor kendaraan pengiriman barang serta identitas pengirim tersebut.

Petugas akhirnya menahan ASA (20), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. ASA yang juga mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Kediri itu mengirimkan barang dilarang berupa daun ganja tersebut. Bahkan, dari pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan tiga kali pengiriman dengan memanfaatkan ekspedisi.

"Yang bersangkutan sudah tiga kali pengiriman dan kemarin kami berhasil gagalkan. Dari keterangan sudah melakukan usaha ini empat bulan lalu," jelas Sucipto.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelaku juga diketahui awalnya adalah pengguna. Namun, kemudian ikut menjual barang dilarang itu. Daun ganja dipesan dari seseorang di Salatiga, Jawa Tengah dan dikirim pada para pemesan.

Barang itu dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, misalnya Kalimantan, Sulawesi, Tegal, Bogor, dan sejumlah daerah lainnya.

"Awalnya dia pengguna, ketika ini menjanjikan yang bersangkutan beralih profesi mengedarkan ganja. Sasarannya adalah masyarakat dan dikirim ke luar daerah," jelasnya.

Sucipto menambahkan, selama ini yang bersangkutan memasarkan daun ganja lewat jejaring sosial instagram. Para pelanggan memesan sesuai dengan berat yang diinginkan. Daun ganja yang dipesan itu seberat 80 gram. Ia membeli seharga Rp500 ribu dan dijual kembali seharga Rp700 ribu.

Selain menyita daun ganja seberat 80 gram, juga menyita resi dari jasa pengiriman, telepon seluler, bungkus ganja yang terbuat dari kardus, hingga uang tunai sebesar Rp450 ribu. Saat ini, barang-barang itu diamankan petugas.

Sementara itu, ASA mengaku nekat menjual barang dilarang itu karena terdesak kebutuhan. Ia membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari serta kuliah. Ia juga memanfaatkan jejaring sosial instagram untuk keperluan promosi jualannya.

"Pesannya di instagram kalau bayarnya lewat bank. Saya butuh uang, jadi uang itu untuk tambahan kebutuhan sehari-hari serta biaya kuliah," kata ASA.

Sementara itu, hingga saat ini ASA masih ditahan di Mapolsek Kota Kediri. Ia terancam dengan hukuman penjara, karena melanggar Pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 12 tahun.

Polisi pun terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki pengirim barang. Polisi juga mengimbau ekspedisi lebih berhati-hati ketika ada kiriman paket, dan memastikan isi barang bukanlah barang terlarang. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace

Sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Polisi Diminta Terus Update Modus Terbaru
Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Polisi Diminta Terus Update Modus Terbaru

Pelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya