Polisi Tak Temukan Kartu Anggota pada Pemeras Warteg Berseragam Ormas
Merdeka.com - Beradar sebuah video menampilkan aksi seorang pria memakai baju ormas yang menodongkan senjata tajam ke sebuah warteg di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berusaha meminta secara paksa sejumlah uang kepada pemilik warteg tersebut.
Akibat aksinya tersebut, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menyampaikan saat ini pelaku telah diamankan dan diketahui identitasnya berinisial CS (28). Namun polisi tak menemukan kartu anggota ormas yang dipakai pelaku.
"Masih didalami untuk kepastiannya kita masih periksa-periksa kita masih cek di pimpinannya. Tetapi hingga saat ini tidak ditemukan semacam kartu anggota tidak ada. Jadi hanya ada bajunya saja tetapi untuk bukti anggota kayak kartu itu belum ada," kata Imam saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Lebih lanjut, Imam mengatakan kalau aksi CS tersebut berhasil memeras uang sebanyak Rp100 ribu dari pemilik warteg. Uang tersebut pun rencananya akan dipakai untuk keperluan pribadi.
"Ya buat keperluan pribadi aja bukan ke siapa-siapa. Emang dia nggak punya pekerjaan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Imam, diketahui aksi pemerasan CS ini telah dilakukan sebanyak dua kali pada warteg yang sama.
"Dari periksa sekarang ini sudah dua kali tapi di tempat yang sama. Tapi pas ditanya yang pertama kapan dia lupa katanya," katanya.
Akibat perbuatannya, CS disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi CS ini terekam dalam video CCTV yang beredar di media sosial. Terlihat CS memakai pakaian ormas tersebut masuk ke warteg, sambil membawa senjata tajam dan dengan lantang menggebrak meja.
Sementara dari rekaman tersebut terlihat sejumlah pelayanan warteg yang panik atas kedatangan CS yang diketahui tengah memeras uang kepada pemilik warteg. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi gadungan yang sedang diperiksa oleh polisi asli.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya