Polisi Tangkap 2 Sopir Angkot Pengeroyok Pedagang Sembako di Tangsel
Merdeka.com - Dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Ghozy Mubarak Al Akhyar, pedagang sembako di Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, akhirnya dibekuk polisi.
"Kami amankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Ghozy Mubarak, Supriyadi alias Krismon dan Deri Permana alias Black keduanya berprofesi sebagai sopir angkutan kota. Sementara dua orang pelaku lainnya, BY ada AR kami tetapkan sebagai DPO," terang Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Erwin menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap pedagang sembako, yang juga mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah terjadi pada kamis (6/8). Bermula saat korban tengah menjaga toko sembako milik keluarganya, kemudian didatangi Deri alias Black yang berniat utang rokok.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Karena korban merasa tidak mengenal pembelinya, permintaan utang pelaku tidak dikabulkan. Sehingga pelaku marah dan terjadi perkelahian antarkeduanya," jelas Erwin.
Kemudian, rekan-rekan pelaku yang mengetahui perkelahian tersebut, justru malah ikut memukuli si penjaga warung dengan tangan kosong dan kayu.
"Atas pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar dan robek pada pelipis mata kiri, lecet lengan atas, dada dan panggung. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Ciputat," jelas Erwin.
Selanjutnya tim opsnal Jatanras Polsek Ciputat melakukan penyelidikan atas keterangan para saksi dan mengamankan dua pelaku atas nama Supriyadi alias Krismon dan Deri Permana alias Black di daerah Cilebut, Bogor.
Pelaku terancam sanksi pidana pengeroyokan, sesuai pasal 170 KUHpidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah puas mengeroyok sopir dan kondektur para pelaku diketahui langsung melarikan diri.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaDelapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAnggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca Selengkapnya