Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Jakbar, 2 Orang Residivis

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Jakbar, 2 Orang Residivis Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap tiga orang atas nama JS alias JM (69),TL alias Tego (50) dan Jl bin ML (50). Ketiganya ditangkap terkait kasus pencurian dengan membobol rumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, para pelaku yang berusia paruh baya ini sudah menjalankan aksinya sebanyak empat kali.

"Diantaranya di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres, Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di Jalan Jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat," kata Dwi kepada wartawan, Selasa (25/4).

Meski sudah meringkus tiga orang pelaku, polisi masih mengejar satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial BG.

"Modus pelaku melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuninya," sebutnya.

Para pelaku telah menjalankan aksinya itu sebanyak delapan kali. Polisi menelusuri dan ternyata baru terkonfirmasi hanya empat kali saja.

"Waktu kejadian para pelaku beraksi kebanyakan melakukan aksinya di siang hari berkisar antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00 Wib," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua dari tiga pelaku yang diamankan tersebut merupakan residivis. "Dari penangkapan pelaku tersebut 2 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis warna hitam, 2 buah obeng min besar bergagang warna merah dan 1 buah obeng min sedang, lanjut 3 buah stik pendek yang terbuat dari besi, 2 buah sepeda motor, 4 pasang sepatu yang dipergunakan oleh pelaku, 3 buah jaket dan 4 buah sarung tangan.

"Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar Rp500 juta dari 4 kali beraksi," tuturnya.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya

Ketiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 3 Terduga Teroris di Batu: Satu Keluarga Dikenal Tertutup, Tak Pernah Terima Tamu
Terungkap Identitas 3 Terduga Teroris di Batu: Satu Keluarga Dikenal Tertutup, Tak Pernah Terima Tamu

Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini
Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini

Meski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Total Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Batu
Densus 88 Antiteror Total Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Batu

Tiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu

Baca Selengkapnya
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi

Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya