Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Jakbar, 2 Orang Residivis
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap tiga orang atas nama JS alias JM (69),TL alias Tego (50) dan Jl bin ML (50). Ketiganya ditangkap terkait kasus pencurian dengan membobol rumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, para pelaku yang berusia paruh baya ini sudah menjalankan aksinya sebanyak empat kali.
"Diantaranya di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres, Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di Jalan Jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat," kata Dwi kepada wartawan, Selasa (25/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Meski sudah meringkus tiga orang pelaku, polisi masih mengejar satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial BG.
"Modus pelaku melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuninya," sebutnya.
Para pelaku telah menjalankan aksinya itu sebanyak delapan kali. Polisi menelusuri dan ternyata baru terkonfirmasi hanya empat kali saja.
"Waktu kejadian para pelaku beraksi kebanyakan melakukan aksinya di siang hari berkisar antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00 Wib," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dua dari tiga pelaku yang diamankan tersebut merupakan residivis. "Dari penangkapan pelaku tersebut 2 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak 2 kali," ungkapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis warna hitam, 2 buah obeng min besar bergagang warna merah dan 1 buah obeng min sedang, lanjut 3 buah stik pendek yang terbuat dari besi, 2 buah sepeda motor, 4 pasang sepatu yang dipergunakan oleh pelaku, 3 buah jaket dan 4 buah sarung tangan.
"Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar Rp500 juta dari 4 kali beraksi," tuturnya.
"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaMeski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya