Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 5 Pemuda Cabuli Remaja Secara Bergiliran di Rumah Kosong

Polisi Tangkap 5 Pemuda Cabuli Remaja Secara Bergiliran di Rumah Kosong Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Direskrimum Polda Jateng meringkus lima pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar SAW (15). Pelaku beraksi setelah mencekoki korban dengan modus pesta minuman keras jenis ciu.

Para pelaku yakni Teguh (23), S (19) TM (29) dan AM (28), P (25) diketahui melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tidak sadarkan diri. Sedangkan, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron yakni R (26).

"Lima pelaku yang kami tangkap, satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar perkara, Kamis (26/11).

Dia menjelaskan kejadian bermula pelaku bernama Teguh membujuk kekasihnya SAW untuk ikut kumpul bersama teman di Kendal pada 3 Oktober 2020. Sesampainya di lokasi, korban diminta menenggak minuman keras jenis ciu hingga tidak sadarkan diri.

"Korban terpengaruh miras langsung teler di lokasi sekitar. Kemudian pelaku mencabuli korban secara bergantian," ujarnya.

Teguh sendiri melihat SAW dicabuli saat berada di kebun Kaliwungu Kendal. Sedangkan, dia sendiri tidak bisa berkutik saat melihat kekasihnya digilir oleh teman-temannya di tiga lokasi

"Jadi digilir di lokasi berbeda-beda diantaranya rumah kosong, kebun, dan teras madrasah. Teguh dan korban kekasihnya itu baru kenal sekitar tiga bulan langsung dipacari. Kenal dari kampung sebelah, sering diajak berkumpul dan minum minuman keras," jelasnya.

Kepada petugas Teguh mengaku mengetahui pacarnya dicabuli teman-temanya. Ketika korban dibawa pergi untuk digilir, Teguh memilih untuk tidur.

"Pacar saya dibawa D sama yang DPO. Diangkat berdua. Waktu itu tahu, setelah itu saya tidur mabuk berat," kata Teguh.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa Akta kelahiran dan KK korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku untuk pembuktian di pengadilan.

"Kelima tersangka akan dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 76EJo Pasal 82UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah," tandas Iskandar Fitriana Sutisna. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China

Aksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.

Baca Selengkapnya
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran

Semua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
Keji! Imingi Rp10.000, Pemuda Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun
Keji! Imingi Rp10.000, Pemuda Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun

Pelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.

Baca Selengkapnya
Misteri Penyebab 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Tak Bisa Berenang atau Mabuk?
Misteri Penyebab 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Tak Bisa Berenang atau Mabuk?

Selang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.

Baca Selengkapnya