Polisi Tangkap 5 Pemuda Cabuli Remaja Secara Bergiliran di Rumah Kosong
Merdeka.com - Direskrimum Polda Jateng meringkus lima pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar SAW (15). Pelaku beraksi setelah mencekoki korban dengan modus pesta minuman keras jenis ciu.
Para pelaku yakni Teguh (23), S (19) TM (29) dan AM (28), P (25) diketahui melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tidak sadarkan diri. Sedangkan, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron yakni R (26).
"Lima pelaku yang kami tangkap, satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar perkara, Kamis (26/11).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Dia menjelaskan kejadian bermula pelaku bernama Teguh membujuk kekasihnya SAW untuk ikut kumpul bersama teman di Kendal pada 3 Oktober 2020. Sesampainya di lokasi, korban diminta menenggak minuman keras jenis ciu hingga tidak sadarkan diri.
"Korban terpengaruh miras langsung teler di lokasi sekitar. Kemudian pelaku mencabuli korban secara bergantian," ujarnya.
Teguh sendiri melihat SAW dicabuli saat berada di kebun Kaliwungu Kendal. Sedangkan, dia sendiri tidak bisa berkutik saat melihat kekasihnya digilir oleh teman-temannya di tiga lokasi
"Jadi digilir di lokasi berbeda-beda diantaranya rumah kosong, kebun, dan teras madrasah. Teguh dan korban kekasihnya itu baru kenal sekitar tiga bulan langsung dipacari. Kenal dari kampung sebelah, sering diajak berkumpul dan minum minuman keras," jelasnya.
Kepada petugas Teguh mengaku mengetahui pacarnya dicabuli teman-temanya. Ketika korban dibawa pergi untuk digilir, Teguh memilih untuk tidur.
"Pacar saya dibawa D sama yang DPO. Diangkat berdua. Waktu itu tahu, setelah itu saya tidur mabuk berat," kata Teguh.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa Akta kelahiran dan KK korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku untuk pembuktian di pengadilan.
"Kelima tersangka akan dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 76EJo Pasal 82UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah," tandas Iskandar Fitriana Sutisna. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaSelang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.
Baca Selengkapnya