Polisi Tangkap Dukun Cabul di Depok, Sudah Praktik 1,5 Tahun
Merdeka.com - Seorang pria yang mengaku sebagai dukun diamankan petugas Polrestro Depok. Pasalnya dari laporan korban menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan pencabulan. Modusnya adalah dengan melakukan ritual pensucian diri. Pelaku adalah AS. Sedangkan korban adalah SD.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban yang telah melakukan ritual pensucian diri namun tidak merasakan manfaat seperti yang diharapkan. Korban pun merasa telah dilecehkan oleh pelaku dengan modus mandi air kembang saat ritual.
"Kasus pencabulan ini menggunakan modus operandi mandi kembang. Dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan mensucikan para korban kemudian para korban itu datang ke tempat si pelaku ini," kata Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah, Kamis (25/6).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Penuturan pelaku pada korban bahwa dia memiliki kemampuan secara turun menurun untuk mensucikan diri. Caranya dengan menjalani ritual mandi kembang. Korban yang merasa yakin kemudian datang pada pelaku. Mereka diminta menjalani ritual mandi kembang. Korban kebanyakan adalah perempuan.
"Katanya dia mendapat kemampuan turun menurun kamu mensucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika mandi kembang itu korban yang kebanyakan adalah perempuan itu ditawarkan buka baju untuk lebih suci begitu. Pada saat buka baju kemudian diperlakukan tidak wajar," paparnya.
Praktik ini diketahui sudah berlangsung 1,5 tahun. Namun, baru terungkap ketika ada korban yang melapor ke polisi sebanyak satu orang.
"Ada keluhan dari salah 1 korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian," tukasnya.
Dari keterangan korban, belum ada tindakan yang mengarah pada persetubuhan. Namun perbuatan pelaku iti masuk dalam tindakan cabul. Pelaku kini mendekam di sel. Dia dijerat pasal 288 KUHP dengan ancaman sembilan tahun. "Dan kita amankan dan benar ada beberapa korban yang sama dicabulinya, kita tangkap kita duga melanggar pasal 288 KUHP dgn ancaman 9 tahun," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya