Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Tuduh Jokowi PKI
Merdeka.com - Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial Facebook yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah PKI.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pelaku berinisial EY (25) diringkus pada Selasa 7 Mei 2019. Dia juga diduga menggunakan akun Facebook dengan nama Egiet Yusatanagi untuk menyebarkan sejumlah berita bohong atau hoaks.
"Kepolisian mendapatkan informasi terkait beredarnya konten penghinaan terhadap Presiden dan berita-berita bohong," tutur Dedi dalam keterangannya, Kamis (9/10).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Apa yang dilakukan akun Facebook palsu terkait Jusuf Hamka? Akun Facebook yang diklaim milik Jusuf Hamka membagikan uang kepada masyarakat umum untuk membangun rumah.
-
Bagaimana modus penipuan di Facebook terkait Jusuf Hamka? Melansir dari Kominfo, informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
"Seperti berita yang menuduh bahwa Jokowi adalah PKI dan berita bohong tentang matinya saksi Prabowo-Sandi karena dibacok di PPK Amalatu. Konten-konten tersebut tersangka unggah sendiri pada halaman akun media sosial Facebook dan Instagram miliknya," lanjutnya.
Tersangka EY sendiri diringkus di kediaman orang tuanya, Tangerang, Banten. "Dari hasil interogerasi sementara, yang bersangkutan mendapatkan konten-konten tersebut dari portal berita maupun kiriman chat Whatsapp dan yang bersangkutan memposting ulang di halaman akun media sosialnya," jelas Dedi.
Atas perbuatannya, tersangka EY dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 207 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaDalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Baca SelengkapnyaToni menjelaskan, Facebook milik Pegi juga sempat hilang. Kemudian kembali muncul, namun beberapa unggahan telah dihapus
Baca SelengkapnyaLangkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca Selengkapnya