Polisi tangkap penebar tulisan 'Polri akan lebih dipercaya daripada ulama'
Merdeka.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka, pemilik akun Facebook, Iwan Laut, yang diduga menyebarkan kebencian melalui media sosial. Dalam akun itu, polisi menemukan kata-kata hoax yang memfitnah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Yang bersangkutan ini menulis di Facebook-nya dan share ke grup yang pengikutnya ada sekitar 50 ribu follower dengan tulisan Kapolri seolah-olah di sana menyampaikan bahwa kalimatnya itu insyaAllah ke depan Polri akan lebih dipercaya oleh masyarakat daripada ulama," kata Kanit II subdit II Cyber Mabes Polri AKBP Irwansyah di Gedung Cyber Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
Menurut Irwansyah, kalimat yang diposting itu dapat mengadu domba antara institusi Polri dengan umat Islam.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Makanya kami segera melakukan tindakan, melakukan koordinasi dengan ahli, ternyata mengandung unsur dan segera melakukan penangkapan. Karena kami lihat juga dari postingan tersebut sautan-sautan dari grup ini sangat jelek sekali tanggapannya terhadap Polri," ujarnya.
"Jadi itu dia semacam ada gambar bapak kapolri seolah-olah dia sedang menyampaikan pidato dan di situ dibuatkan tulisan," tambahnya.
Lanjut Irwansyah, tersangka merupakan sebuah alumni dari aksi massa. Yang mana, tersangka membuat hal itu karena menganggap Tito telah memusuhi umat Islam dengan adanya kriminalisasi ulama.
"Di dalam pikiran dia Kapolri ini memang mengkriminalisasi ulama. Karena ada pemberitaan seperti itu yang langsung diusut. Ada unsur seolah-olah balas dendam kepada kepolisian," ujarnya.
Meskipun telah dijerat Pasal 207, 156 atau 157, namun tersangka tidak ditahan. Namun dikenakan wajib lapor.
"Karena ancaman hukum dibawah 5 tahun," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaGalih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca Selengkapnya