Polisi tangkap pengedar narkoba asal Sampang
Merdeka.com - Tim Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap pengedar sabu-sabu asal Kabupaten Sampang, Madura, dalam sebuah penggerebekan di Desa Banyupelle. Tersangka bernama Jasmari (20) merupakan warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
"Tersangka ini memang sudah menjadi target operasi (TO) anggota atas kasus penyalahgunaan barang haram, dan pria tersebut sudah lama mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/12).
Selama ini, dia menambahkan, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama. Tersangka diketahui sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Teguh menjelaskan, penangkapan berawal dari pengembangan para pengguna yang telah tertangkap sebelumnya.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu klip plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tisu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon seluler, dan uang sebesar Rp127.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara.
"Kami juga terus berupaya mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan pengedar narkoba asal Sampang tersebut," ujar Teguh.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya