Polisi tangkap penyebar berita bohong tentang politisi NasDem Akbar Faizal
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap anggota Komisi III DPR Akbar Faizal. Melalui Laporan Polisi No. LP/908/IX/2017/Bareskrim tertanggal 7 september 2017, politisi NasDem itu melaporkan admin portal berita Suara News Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait dirinya.
"Tersangka telah ditangkap dan diamankan dari kediamannya di Jalan Suromulang dalam V Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Jumat (27/10).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Setidaknya ada empat berita bohong yang dipersoalkan Akbar. Semisal berita yang menyebut Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura sebesar USD 25 juta hasil dari Korupsi APBN. Akbar juga dituding memiliki simpanan di Bandung memiliki Villa Mewah di Dago Pakar. Ada pula berita berjudul Akbar Faisal penikmat duit haram e-KTP. Akbar juga diberitakan memiliki rumah mewah penuh emas di Makassar.
Rikwanto menuturkan, tersangka diduga telah melanggar pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik dan atau pasal 310 / 311 KUHP.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Yakni tujuh buah Hard Disc, dua HP merek Samsung & Hisense, dua buah Buku Tabungan Bank BRI An. Indhi Ery Dhani (istri) yang telah digunakan untuk Transfer Pembayaran Domain.
"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya di Polsek Prajurit Kulon Polres Kota Mojokerto," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya