Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Cakung, Termasuk Pegawai BPN

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Cakung, Termasuk Pegawai BPN Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkap jaringan mafia tanah dalam penanganan kasus sebidang tanah di Ujung Menteng, Cakung Barat, Jakarta Timur. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, penanganan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan nomor LP/B/0613/X/2020/Bareskrim tanggal 28 Oktober 2020 dengan pelapor Remon Arka selaku Dirut PT. Salve Veritate.

"Melaporkan dugaan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat, dalam proses pembuatan SK Pembatalan 38 SHGB atas nama PT. Salve Veritate berikut turunannya dan proses penerbitan SHM No. 04931/Cakung L.77.852 M2 atas nama Abdul Halim yang diduga dilakukan oleh saudara Jaya (mantan Kakanwil BPN DKI Jakarta)," tutur Andi dalam keterangannya, Rabu (15/12).

Menurut Andi, pada 12 April 2021 penyidik telah menetapkan mantan Lurah Cakung Barat inisial RD sebagai tersangka lantaran telah membuat Surat Keterangan Lurah palsu dan digunakan sebagai salah satu dasar penerbitan SK Pembatalan SHGB PT Salve Veritate. Kini RD telah divonis bersalah dalam tindak pidana pemalsuan surat.

"Penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus qdan selanjutnya berdasarkan hasil gelar perkara 21 Oktober 2021 telah merekomendasikan untuk menetapkan 15 pelaku lain sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat juncto menyuruh melakukan, turut serta melakukan, juncto membantu melakukan tindak pidana," jelas dia.

Hasilnya, Andi melanjutkan, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, antara lain warga sipil, MS; pensiunan pegawai BPN Kanwil DKI Jakarta, M; dan pegawai BPN Kanwil DKI Jakarta, KW. Sementara tujuh lainnya merupakan pegawai BPN Jakarta Timur yaitu Y, EBS, M, TPH, SL, T, dan W.

"Dalam dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dikarenakan telah membuat surat/dokumen yang isinya tidak benar/tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, yang dijadikan dasar dalam penerbitan SK Pembatalan 38 SHGB berikut turunannya atas nama PT. Salve Veritate dan penerbitan SHM No 04931/Cakung L.77.852 M2 atas nama Abdul Halim atas bidang tanah yang terletak di Ujung Menteng, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur," Andi menandaskan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya