Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Investasi

Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Investasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Dua tersangka itu diketahui CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno.

"Kasus Jouska sudah naik tersangka," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).

Dalam surat yang diterima merdeka.com, penetapan tersangka terhadap Aakar itu setelah dilakukan gelar perkara pada 7 September 2021. Surat yang ditijukan kepada Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021 itu bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim atas nama Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika itu diketahui tak hanya Aakar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Melainkan juga terhadap satu orang lainnya bernama Tias Nugraha Putra sebagai tersangka.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana pasar modal dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 Joa Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tulis surat perkembangan penyidikan tersebut.

"Terkait dengan penempatan investasi pada PT Jouska Finansial Indonesia yang terjadi di daerah Jakarta dan/atau setidaknya di wilayah hukum Indonesia pada 2018 sampai dengan 2020 yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan pengiriman berkas perkara," sambungnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penanganan kasus penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), saat ini beberapa laporan pun telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Penyidik telah menerima limpahan LP (laporan polisi) sebanyak tiga LP yang berasal dari Polda Metro Jaya, yang dilimpahkan ke Direktorat tindak pidana Eksus Bareskrim Polri," kata Ahmad saat konferensi pers, Minggu (18/1).

Hal itu karena, laporan polisi (LP) yang sebelumnya telah diterima Polda Metro Jaya, untuk saat ini telah dilimpahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Dan telah memeriksa 23 orang saksi.

"Terkait dengan penanganan PT Jouska, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi terkait dengan kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT Jouska," sebutnya

Sementara itu, untuk penipuan Grab Toko, Ramadhan mengatakan penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi korban.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan interview terhadap saksi korban DA, Y, AW, SA, dan SMK selain itu juga penyidik akan menginterview ahli pasar modal," tulisnya

"Nanti bila pemeriksaan sudah memenuhi dan mengumpulkan butki-bukti maka penyidik akan melakukan Gelar Perkara," tambahnya.

Untuk diketahui, CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno diadukan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya tak lain adalah 10 orang nasabah Jouska.

"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jouska Grup dalam hal ini Pak Aakar kepada beberapa nasabahnya," kata penasihat hukum dari 10 Nasabah PT Jouska Grup, Rinto Wardana, Kamis (3/9/2020).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ada kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar

Baca Selengkapnya
Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan

kasus dugaan penggelapan yang menyasar Suami BCL telah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa BCL di Kasus Tiko Aryawardhana?
Polisi Bakal Periksa BCL di Kasus Tiko Aryawardhana?

Yossi menjawab fokus penyidik dalam memanggil saksi berkiatan rentang waktu dana perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan istri Tiko ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong

Uang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri

Baca Selengkapnya
Cecar Tiko Aryawardhana 41 Pertanyaan, Ini yang Digali polisi
Cecar Tiko Aryawardhana 41 Pertanyaan, Ini yang Digali polisi

Laporan dilayangkan terhadap Tiko Aryawardhana pada 23 Juli 2022

Baca Selengkapnya
Eks CEO Investree Radika Jaya Resmi Jadi Tersangka, OJK: Masuk Daftar Pencarian Orang
Eks CEO Investree Radika Jaya Resmi Jadi Tersangka, OJK: Masuk Daftar Pencarian Orang

Agusman mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak keberadaan Adrian Gunadi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif

KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Naik Penyidikan Karena Alat Bukti Ini
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Naik Penyidikan Karena Alat Bukti Ini

Polres Metro Jakarta Selatan telah memiliki dasar untuk menaikkan kasus dugaan penggelapan uang oleh suami BCL Tiko Aryawardhana.

Baca Selengkapnya
Begini Duduk Perkara Dugaan Penggelapan uang Rp6,9 Seret Suami BCL Versi Polisi
Begini Duduk Perkara Dugaan Penggelapan uang Rp6,9 Seret Suami BCL Versi Polisi

Tiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan mantan istri atas dugaan kasus penggelapan

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana

Pemeriksaan perdana dilakukan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya