Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Perekam Video Ancam Penggal Jokowi

Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Perekam Video Ancam Penggal Jokowi pengancam jokowi di polda metro. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus video viral yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dua orang tersebut adalah Hermawan Susanto alias HS (25), dan Ina Yuniarti alias IY.

HS, merupakan pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Sedangkan IY adalah tersangka yang merekam dan menyebar luaskan video viral berdurasi 1.34 detik itu ke grup WhatsApp.

Sementara itu, dalam kasus ini polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Rosiana alias R (37). Dirinya diamankan karena ikut dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, R diamankan di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/5) kemarin. Namun, sejauh ini R masih berstatus saksi atas kasus ini.

"Dia mengakui ada di video itu. Tapi kita masih periksa dan kita dalami statusnya. (R) ini kan saksi," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

Seperti diketahui sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.

Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.

Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.

Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Video Mesum Pria Diduga Kades di Ogan Ilir dengan Wanita Berkerudung Hitam
Heboh Video Mesum Pria Diduga Kades di Ogan Ilir dengan Wanita Berkerudung Hitam

Warganet dihebohkan dengan video syur seorang pria bermasker dengan wanita berkerudung hitam. Pria itu disebut-sebut menjabat kepala desa di Ogan Ilir, Sumsel.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Soroti Video Viral Pria Diduga Aniaya Wanita, Dipukul hingga Diludahi?
Ahmad Sahroni Soroti Video Viral Pria Diduga Aniaya Wanita, Dipukul hingga Diludahi?

Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019–2024, Ahmad Sahroni menyoroti video viral pria diduga aniaya seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Mengaku Keluarga Jokowi Mau Trobos Barikade Jakarta International Marathon
Viral Wanita Mengaku Keluarga Jokowi Mau Trobos Barikade Jakarta International Marathon

Polisi akan menyelidiki dan mencari siapa wanita yang dimaksud dalam video tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Pria 'Smackdown' Wanita di Depan Umum Kawasan Jakarta Selatan
Viral Pria 'Smackdown' Wanita di Depan Umum Kawasan Jakarta Selatan

Seorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh pria.

Baca Selengkapnya
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban

Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.

Baca Selengkapnya
Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Teman Korban, Ini Motifnya Merekam
Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Teman Korban, Ini Motifnya Merekam

Guru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
Viral Ancam Petugas Medis Puskesmas Leuwisadeng, Pria Ini Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Viral Ancam Petugas Medis Puskesmas Leuwisadeng, Pria Ini Tertunduk Lesu di Kantor Polisi

Hari alias Jepang tertunduk lesu saat dihadirkan di Polres Bogor, Senin (28/4). Padahal sebelumnya dia viral mengancam petugas medis Puskesmas Leuwisadeng.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Viral Pria Lecehkan Wanita Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya