Polisi Tindak Sopir Angkot Ugal-ugalan Berujung Tabrakan di Cianjur
Merdeka.com - Aksi ugal-ugalan sopir angkutan perkotaan (angkot) viral di media sosial. Lokasinya diduga terjadi di Cianjur. Si sopir nekat mengendarai mobil angkotnya sambil beratraksi keluar dari jendela dan berdiri di pintu mobil. Akibat aksinya, mobil yang dikendarai YS pun menabrak mobil dari lawan arahnya.
"Iya benar (kecelakaan lalu lintas)," kata Kasatlantas Polres Cianjur AKP Melawaty ketika dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/4).
Melawaty menjelaskan kronologi insiden tabrakan tersebut terjadi pada Selasa (6/4) sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya berada di jalan raya Raya Bandung tepatnya di Kampung Cikijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
-
Apa yang terjadi saat kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat? Sebelumnya, pada pemeriksaan di Polresta Cirebon di mana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron. Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
Beberapa saat YS melakukan aksinya, mobil yang berisi empat orang penumpang itu menabrak mobil Daihatsu Luxio bernopol F-1882-HS yang dikemudikan Unang Hasanudin dari arah berlawanan.
"Akibat kejadian tersebut kedua pengemudi kendaraan, dua penumpang dari kendaraan Suzuki Angkot dan satu orang penumpang Daihatsu Luxio mengalami luka-luka serta kedua kendaraan yang terlibat rusak," ujar Melawaty.
Atas perbuatanya YS selaku pengumudi sopir angkot dikenakan pasal 310 ayat ( 3 ) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Rencana tindak lanjut untuk perkaranya akan kami lanjutkan sampai tahap pengadilan nanti kalau sudah P21 baru kami expose. Agar masyarakat tahu dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas," tegasnya.
Sebelumnya gambar aksi ugal-ugalan supir angkot yang nekat kendarai mobil Carry berawarna oranye sambil berusaha duduk di atas pintu itu viral di media sosial.
Dalam rekaman video amatir sang sopir terlihat tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan menabrak mobil dari arah berlawanan akibat kejadian tersebut enam orang mengalami luka parah termasuk sang sopir angkot.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca Selengkapnya