Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tunda deportasi lima WN China pelaku cyber crime

Polisi tunda deportasi lima WN China pelaku cyber crime WN China pelku cyber crime. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih menahan lima Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlibat penipuan cyber crime di Indonesia. Penyidik masih menyelidiki keberadaan paspor kelimanya serta otak pelaku di Indonesia.

"Mereka (5 orang yang ditahan) masih kita korek siapa yang memegang paspor. Paspor mereka itu yang masih kita kembangkan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (3/8).

"Kita masih periksa mereka, untuk tahu lebih detail kasus ini," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, para tersangka yang masih ditahan, empat orang warga negara Taiwan dan satu orang asal Malaysia. Kelimanya hingga kini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Masih di Polda, masih menunggu koordinasi dari pihak imigrasi kapan akan dideportasi, kalau kita hanya mengawal dan mengamankan mereka," katanya.

Sebelumnya, 143 Warga Negara China sudah dideportasi keimigrasian Indonesia. Mereka kembali ke negara asalnya dengan menumpangi pesawat sewaan atau Charter flight, Nomor penerbangan CZ 8683-8684, rute Tianjin China (TSN)- Jakarta (CGK) - Tianjin China (TSN). Nantinya akan ada dua jadwal penerbangan.

"Jadi kita bagi dua kelompok untuk pemberangkatan warga negara China ini," ujar Hendy.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum dilakukan pendeportasian, para pelaku berada di polres Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah 5 bus. Nantinya deportasi akan dilaksanakan di terminal 2E.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap para pelaku kejahatan Cyber di tiga tempat, yakni Jakarta, Surabaya dan Bali. Di Jakarta diamankan sebanyak 29 WNA, Di Surabaya diamankan sebanyak 92 WNA serta di Bali diamankan 27 WNA

Para korban mereka adalah pejabat-pejabat China yang bermasalah sehingga para pelaku ini mengaku dapat menyelesaikan masalah para pejabat tersebut dengan meminta imbalan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya