Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Bisnis Hasil PCR Palsu, Pelaku Pegawai Bandara Halim Perdanakusuma

Polisi Ungkap Bisnis Hasil PCR Palsu, Pelaku Pegawai Bandara Halim Perdanakusuma Penumpang pesawat wajib swab antigen sebelum keluar masuk Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan bahwa para pelaku pemalsu hasil tes PCR Covid-19 di Bandara Halim Perdana Kusuma adalah pegawai dari bandara.

Hal itulah, kata Indra yang jadikan para pelaku cukup leluasa menjalankan praktik pemalsuan surat PCR di lingkungan bandara. Terlebih banyak para penumpang yang membutuhkan surat tersebut untuk keperluan perjalanan.

"Pekerja di Bandara (Halim Perdana Kusuma). Iya karena ada orang yang butuh," kata Indra saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (24/7).

Walau tidak menjelaskan posisi para pelaku, Indra menjelaskan pihaknya akan tetap mendalami kasus pemalsuan surat PCR dengan memeriksa atasan dari para pelaku.

"Iya (masih ada yang diperiksa), atasan pekerja tersebut," sebutnya.

Sementara itu, Indra menyampaikan alasan dari para penumpang ingin menggunakan jasa hasil tes swab PCR palsu hanya karena ingin cepat. Padahal harga yang dipatok sekitar Rp600 ribu.

"Cepat, enggak repot (alasan penumpang)," bebernya.

Adapun, dalam kasus ini Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima orang terkait kasus surat tes usap PCR palsu. Kelima orang tersebut ditangkap pada Rabu (21/7) lalu di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 12.00 WIB.

"Ada laporan masyarakat bahwa ada kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang yang berangkat menggunakan pesawat terbang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7).

Kemudian dari tiga pelaku jasa tes swab palsu yang diketahui merupakan para pegawai bandara, yakni pertama MR yang mencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dan menerima soft copy surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu dalam bentuk PDF.

Kemudian, kedua MG yang memiliki surat swab test dan menyerahkan kepada MR untuk nanti dikenakan tarif sekitar Rp600 ribu. Yang dari keuntungan surat tersebut MG mendapatkan Rp200 ribu, lalu MR Rp300 ribu.

Dan pelaku ketiga DI yang menerima pelanggan dan cetak surat mendapatkan keuntungan uang Rp100 ribu dari setiap kartu PCR palsu tersebut.

Lebih lanjut bukan hanya tiga pelaku yang diamankan, Polisi juga mengamankan dua penumpang yang kedapatan memakai jasa surat PCR palsu tersebut yakni berinisial DDS, dan KA. Mereka berdua menggunakan surat yang dibuat MR dan MD untuk terbang dari Bandara Halim Perdana Kusuma.

Dalam kasus ini, petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, printer, CPU, uang tunai sebesar Rp600.000, dan contoh surat hasil negatif PCR palsu.

Atas perbuatan tersebut kelimanya disangkakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun, kemudian Pasal 268 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Selanjutnya Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda Rp1.000.000, serta Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!

Arteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi
Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi

Polisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.

Baca Selengkapnya