Polisi Ungkap Bisnis Hasil PCR Palsu, Pelaku Pegawai Bandara Halim Perdanakusuma
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan bahwa para pelaku pemalsu hasil tes PCR Covid-19 di Bandara Halim Perdana Kusuma adalah pegawai dari bandara.
Hal itulah, kata Indra yang jadikan para pelaku cukup leluasa menjalankan praktik pemalsuan surat PCR di lingkungan bandara. Terlebih banyak para penumpang yang membutuhkan surat tersebut untuk keperluan perjalanan.
"Pekerja di Bandara (Halim Perdana Kusuma). Iya karena ada orang yang butuh," kata Indra saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (24/7).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Walau tidak menjelaskan posisi para pelaku, Indra menjelaskan pihaknya akan tetap mendalami kasus pemalsuan surat PCR dengan memeriksa atasan dari para pelaku.
"Iya (masih ada yang diperiksa), atasan pekerja tersebut," sebutnya.
Sementara itu, Indra menyampaikan alasan dari para penumpang ingin menggunakan jasa hasil tes swab PCR palsu hanya karena ingin cepat. Padahal harga yang dipatok sekitar Rp600 ribu.
"Cepat, enggak repot (alasan penumpang)," bebernya.
Adapun, dalam kasus ini Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima orang terkait kasus surat tes usap PCR palsu. Kelima orang tersebut ditangkap pada Rabu (21/7) lalu di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 12.00 WIB.
"Ada laporan masyarakat bahwa ada kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang yang berangkat menggunakan pesawat terbang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7).
Kemudian dari tiga pelaku jasa tes swab palsu yang diketahui merupakan para pegawai bandara, yakni pertama MR yang mencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dan menerima soft copy surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu dalam bentuk PDF.
Kemudian, kedua MG yang memiliki surat swab test dan menyerahkan kepada MR untuk nanti dikenakan tarif sekitar Rp600 ribu. Yang dari keuntungan surat tersebut MG mendapatkan Rp200 ribu, lalu MR Rp300 ribu.
Dan pelaku ketiga DI yang menerima pelanggan dan cetak surat mendapatkan keuntungan uang Rp100 ribu dari setiap kartu PCR palsu tersebut.
Lebih lanjut bukan hanya tiga pelaku yang diamankan, Polisi juga mengamankan dua penumpang yang kedapatan memakai jasa surat PCR palsu tersebut yakni berinisial DDS, dan KA. Mereka berdua menggunakan surat yang dibuat MR dan MD untuk terbang dari Bandara Halim Perdana Kusuma.
Dalam kasus ini, petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, printer, CPU, uang tunai sebesar Rp600.000, dan contoh surat hasil negatif PCR palsu.
Atas perbuatan tersebut kelimanya disangkakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun, kemudian Pasal 268 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Selanjutnya Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda Rp1.000.000, serta Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca Selengkapnya