Polisikan PSI, Bawaslu dinilai langgar kode etik
Merdeka.com - Bawaslu dinilai arogan karena melaporkan dua orang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri. Sekalipun laporan tersebut sebagai tindak lanjut temuan Bawaslu dan pembahasan di sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) terkait munculnya iklan PSI sebelum masa kampanye dimulai.
Direktur Institute For Transformation Studies (INTRANS) Andi Saiful Haq mengatakan, Bawaslu semestinya secara etik harus menjaga kehormatan dirinya untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pelaksanaan Pemilu.
"Pernyataan untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sebuah institusi partai politik adalah tindakan tidak terpuji, Bawaslu bahkan belum memberikan hak sanggah kepada Sekjen PSI atas keputusan Bawaslu tersebut. Bawaslu menegaskan peran KPU dan lebih lagi tidak memberi ruang pada satu partai untuk melakukan sanggahan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," katanya saat dihubungi, Jumat (18/5).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Dia menilai, keputusan Bawaslu terkesan arogan, terlebih lagi yang dipidanakan oleh Bawaslu adalah Sekjen dan Wasekjen sebuah partai politik baru. Bawaslu jelas dan terang telah melanggar prinsip adil dan proporsional.
Sementara, Andi menyayangkan, tak ditindaklanjutinya laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai politik lainnya. Sebelumnya, Indonesia Election Watch melaporkan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh 11 partai politik.
"Ini sangat berbeda dengan tindakan Bawaslu memanggil DPP PSI, hanya berselang 3 (tiga) hari setelah PSI merilis Polling mengenai calon menteri yang pantas mendampingi Joko Widodo di periode kedua sebagai Presiden," terangnya.
Dia mengingatkan, polling atau jajak pendapat juga memiliki tujuan untuk menyehatkan demokrasi. Model partisipatif dalam menyerap aspirasi masyarakat dianggap sebagai kekuatan metode polling.
Andi menilai, dalam kasus polling yang dilakukan PSI, unsur kampanye tidak terpenuhi. Alasannya karena tidak terkandung ajakan untuk memilih, atau pembentukan citra partai politik atau Joko Widodo didalam polling tersebut.
"Bawaslu jelas dan terang melanggar prinsip adil dan proporsional dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Karena tidak adil dan tidak proporsional tentunya kemudian juga melanggar prinsip professional dalam kode etik penyelenggara Pemilu. Tindakan Bawaslu yang terkesan hanya berani kepada partai politik baru, dengan mengabaikan laporan masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, iklan partai yang dipimpin Grace Natalie itu muncul di beberapa media cetak nasional dan daerah pada 23 April 2018. Iklan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu. Selain itu, ditampilkan juga foto Jokowi. Serta hasil survei partai dengan judul 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo' yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, PSI melanggar Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Termasuk dalam kegiatan melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 35 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dan ini masuk dalam ranah hukum pidana Pemilu.
"Kemarin, tanggal 16 sudah final. Kesimpulan atas tindakan PSI diduga ada dugaan pelanggaran pidana pemilu, khususnya kualifikasi kampanye di luar jadwal 492 UU pemilu. Ini sudah memenuhi ayat 35," kata Abhan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaPoltracking Indonesia mengumumkan keluar dari Persepi karena keberatan dengan hasil dewan etik Persepi soal perbedaan hasil survei dengan LSI di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca Selengkapnya