Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bandara Selidiki Dugaan Penyelundupan Benih Lobster Tujuan Singapura

Polres Bandara Selidiki Dugaan Penyelundupan Benih Lobster Tujuan Singapura Benih lobster. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) masih menyelidiki dugaan pidana perikanan berupa penyelundupan benih lobster sebanyak 34 boks stereofoam dalam 40 dus coklat, yang disamarkan dengan pengiriman sayuran tujuan Singapura.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Kompol Alexander menerangkan, penggagalan upaya penyelundupan benih lobster itu pada Selasa (6/4). Saat itu, petugas Patroli Bandara Soetta sedang melaksanakan patroli dan mendapat adanya informasi penyelundupan benih lobster di area Apron Terminal kargo bandara.

"Dari informasi itu, petugas kemudian mendalami adanya pengiriman diduga benih benih lobster tersebut. Kemudian pada saat berada Area Apron 8 Terminal Kargo didapati ada sebanyak 34 box stereofoam warna putih berisi benih benih lobster dan sayuran," kata Alexander dikonfirmasi, Senin (3/5).

Selain 34 box stereofoam itu, petugas juga mendapati sebanyak 40 dus coklat berisi sayuran yang akan dikirim menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836 rute Jakarta-Singapura.

"Selanjutnya barang bukti tersebut, diamankan dan dibawa ke Polres Kota Bandara Soetta, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Alex.

Dia menegaskan, sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan atas temuan percobaan penyelundupan itu.

"Kami masih lidik. Kami sudah melakukan pengecekan CCTV dan membawa barang bukti ke Instalasi karantina ikan untuk dilakukan tindakan kekarantinaan berupa penghitungan benih bening lobster, reoksigen benih bening lobster dan penyisihan barang bukti," jelas dia.

Dia menegaskan, tindak pidana kekarantinaan hewan tersebut, diatur dalam pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat (1) dan atau Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubaan Atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Ancaman pidana 8 Tahun penjara," jelas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara

Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara

Baca Selengkapnya